Tak Ada Teguran, Langsung Tilang

Tak Ada Teguran, Langsung Tilang

KORANBERNAS.ID -- Polres Purworejo menggelar apel pasukan Operasi Zebra Candi 2019. Operasi kali ini berlangsung 14 hari dimulai Rabu (23/10/2019) sampai 5 November mendatang.

Operasi Zebra Candi 2019 dilakukan serentak di seluruh Indonesia  dengan sasaran pelanggaran pengendara mobil dan sepeda motor.

Pada operasi kali ini polisi langsung melakukan penindakan. Tidak ada lagi teguran atau sosialisasi.

Apel Operasi Zebra Candi 2019 dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong di Mapolres setempat.  Apel diikuti anggota kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI serta pelajar.

Penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan anggota menandai secara resmi dimulainya Operasi Zebra Candi 2019.

“Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukungnya, sehingga kegiatan operasi berjalan lancar, optimal dan berhasil sesuai tujuan dan sasaran yang ditetapkan,” jelas Indra usai gelar pasukan.

Menurut dia, terdapat delapan sasaran utama selama pelaksanaan operasi yakni pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan seat belt (sabuk pengaman).

Kemudian, berkendara melebihi kecepatan rata-rata, mabuk saat berkendara, pengendara motor anak di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, melawan arus serta kendaraan pelat hitam yang menggunakan strobo atau rotator dan sirine. Semua pelanggaran tersebut akan ditilang.

“Dalam operasi zebra ini kita melibatkan 56 personel,” jelas Kapolres didampingi Kasatlantas, AKP Marlin Supu Payu.

Marlin mengimbau masyarakat mempersiapkan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor. “Kita melakukan seratus persen penindakan,” ujar Marlin. (sol)