Sleman Miliki Klinik Rehabilitasi Napza Gratis

Sleman Miliki Klinik Rehabilitasi Napza Gratis

KORANBERNAS.ID -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman meresmikan Klinik Rehabilitasi Napza Sembada Bersinar yang beralamat di Sucen Triharjo Sleman, Kamis (3/10/2019).

Peresmian ditandai pemotongan tumpeng oleh Bupati Sleman Sri Purnomo dan pengguntingan pita oleh Kepala BNNP DIY,  Brigjen Pol Triwarno Atmojo.

Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah menjelaskan pendirian klinik merupakan langkah ke depan dalam upaya pengurangan angka pengguna narkoba di wilayah kabupaten itu.

“Klinik ini merupakan klinik institusi pemerintah yang dikelola oleh BNN Kabupaten Sleman dan didirikan khusus untuk para penyalahguna dan pecandu narkoba melalui rehabilitasi medis rawat jalan,” jelas Siti.

Beberapa fasilitas pelayanan di klinik tersebut antara lain pelayanan asesmen, rawat jalan, pelayanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), pelayanan promotif dan pelayanan kuratif.

Selama program rehabilitasi pasien ditangani secara langsung oleh tenaga kesehatan terlatih di bidang adiksi.

Rehabilitasi di Klinik Pratama Sembada Bersinar merupakan program pemerintah sehingga tidak dipungut biaya alias gratis.

Sri Purnomo berharap keberadaan Klinik Pratama Rehabilitasi Napza Sembada Bersinar ini bermanfaat bagi para korban Napza di kabupaten ini.

Mereka memperoleh pelayanan rehabilitasi secara maksimal sehingga dapat terlepas dari kecanduan.

Keberadaan klinik rehabilitasi Napza akan sangat membantu program Pemkab Sleman mewujudkan masyarakat Sleman yang sehat lahir dan batin.

Sri Purnomo menjelaskan pada 2018 berdasarkan data BNNK Kabupaten Sleman, tindak pidana narkotika di Sleman  sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka 30 orang.

Adapun jumlah penyalah­guna narkoba pada 2018 sebanyak 70 orang, yang direhabilitasi di Lembaga  Rehabilitasi  Pemerintah seperti RSUD Sleman serta Puskesmas sebanyak 46 orang.

Sedangkan yang direhabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat seperti di klinik, rumah sakit swasta maupun pondok pesantren sebanyak  24 orang.

Kondisi tersebut perlu menjadi kewaspadaan bersama karena bisa jadi kasus penyalahgunaan narkotika yang belum terungkap jauh lebih banyak dibanding yang sudah terungkap,  atau sering disebut fenomena gunung es.

“Saya berharap keberadaan Klinik ini dapat membuat para penyalahguna Napza terbebas dari penggunaan Napza serta menjalani kehidupan dengan lebih baik lagi,” kata dia.

Begitu selesai menjalani rehabilitasi di klinik ini para mantan pasien dapat membantu upaya memerangi penyalahgunaan napza yang tiada hentinya digelorakan oleh Pemkab Sleman. (sol)