Lindungi Konsumen, Pemkab Sleman Mengawasi Bahan Berbahaya pada Jajanan
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman ini melibatkan tim gabungan.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kawasan Lapangan Pemda Sleman merupakan salah satu ruang publik yang paling populer saat ini. Selain menjadi tempat jogging paling ramai, juga terdapat banyak jajanan kuliner.
Sebagai bentuk komitmen melindungi konsumen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pengawasan bahan berbahaya pada jajanan kuliner, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman ini melibatkan tim gabungan lintas sektor, antara lain dari Balai Besar POM DIY, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sleman.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti, mengatakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan produk makanan yang dikonsumsi pengunjung terjamin keamanannya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Ambil sampel
“Harapannya kita bisa meyakinkan bahwa produk-produk yang dijual masyarakat maupun pedagang kaki lima di sini aman dari bahan berbahaya. Nantinya masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk berbelanja kuliner di Lapangan Pemda ini,” katanya.
Pengawasan dilakukan dengan mengambil sampel secara langsung dari para pedagang sekaligus dilakukan sosialisasi. Kemudian sampel tersebut dibawa ke mobil laboratorium keliling BPOM untuk dilakukan uji kandungan bahan berbahaya seperti misalnya formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow.
Kurnia Astuti menambahkan, jika ditemukan produk makanan yang mengandung bahan berbahaya, Disperindag Sleman akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan.
Kegiatan pengawasan ini mendapat respon positif oleh pedagang. “Saya malah senang ada pemeriksaan seperti ini, sangat bermanfaat. Karena kita bisa tahu apakah bahan yang kita pakai itu aman atau tidak. Seperti saya ini kan tidak semua pakai bahan produk sendiri, kalau nanti tidak bagus bisa saya sampaikan ke temen-temen produksi biar dievaluasi,” ungkap Tri, pedagang pecel.
Bahan berbahaya
Tri mengharapkan kegiatan pengawasan seperti ini akan lebih baik jika dilakukan secara rutin.
Mengenai hasil dari pengawasan ini, Sekretaris Disperindag Sleman, Aris Herbandang, menyatakan tidak lebih dari empat item makanan yang terindikasi memakai bahan berbahaya, dan rata-rata item tersebut tidak dibuat langsung oleh IKM (industri kecil menengah) yang menjajakan.
"Temuan ini akan kami tindak lanjuti dengan pemanggilan pelaku IKM tersebut dan melakukan pembinaan serta pendampingan. Produk-produk sudah kami amankan agar tidak beredar di pengunjung," ungkap Aris.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan bahan berbahaya pada makanan secara berkala dan acak untuk menjamin produk makanan yang dijual oleh pedagang di Lapangan Pemda aman untuk dikonsumsi.
"Kalau pedagang yang terindikasi setelah ini masih terindikasi menggunakan bahan berbahaya akan kami tindak tegas dan dilakukan pembinaan lebih lanjut," kata Aris. (*)
Nila Hastuti
