Dua Pemuda Bawa Sajam di Tempat Umum Diamankan Petugas

Keduanya diduga kuat akan melakukan aksi tawuran.

Dua Pemuda Bawa Sajam di Tempat Umum Diamankan Petugas
Petugas menunjukkan barang bukti senjata tajam yang berhasil diamankan dari dua orang pemuda. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dua pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) di tempat umum diamankan petugas Polres Kebumen, Senin (25/5/2026) petang. Keduanya adalah GYY (18) warga Kecamatan Sempor dan GS (19) diamankan saat menenteng senjata tajam jenis klewang.

Pemuda berstatus pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran itu diamankan anggota Satuan Samapta Polres Kebumen saat melintas di Jalan Puring, Desa Kalitengah Kecamatan Gombong.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, keduanya ditangkap sekitar pukul 18:00. Hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

“Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kebumen,” kata Kapolres, Selasa (26/5/2026).

Tanpa nomor

Selain sebelah klewang, polisi mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor serta dua unit telepon genggam.

Penangkapan dilakukan personel Satuan Samapta dipimpin Kasat Samapta AKP Edy Winawan. Penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kebumen. (*)