DPRD Jawa Tengah Apresiasi Disdukcapil Kota Tegal yang Menggenjot Perekaman KTP bagi Warga Pemula
Pimpinan rombongan Komisi A DPRD Jateng, Soenarno, memberi perhatian penuh terhadap proses percepatan itu.
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal yang terus menggenjot perekaman KTP bagi warga pemula. Perekaman tersebut dilakukan dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pimpinan rombongan Komisi A DPRD Jateng, Soenarno, menyatakan hal tersebut ketika dihubungi di ruang kerjanya. Dia menjelaskan, hal itu terungkap ketika kunjungan kerja komisi tersebut awal bulan Juli ini ke Kota Tegal. “Komisi A memberi perhatian penuh terhadap proses percepatan,” ujarnya.
Dijelaskan pula, hal itu dilaksanakan sebagai upaya mengingat salah satu kendala kesulitan perekaman bagi pemilih pemula di Kota Tegal adalah terdapat 3 ribu warga dengan kategori usia 15 hingga 17 tahun yang belum melalukan perekaman.
“Di Jawa Tengah masih ada sekitar 1 juta jiwa yang belum melakukan perekaman dan Kota Tegal baru menyumbang 7 persen. Hal ini menjadi perhatian bagi kita semua dalam rangka pemilihan saat Pilkada” ucap politisi Partai Golkar itu.
Senada, Sururul Fuad selaku anggota Komisi A mengatakan masih banyak warga yang belum melakukan perekaman khusunya bagi warga pemula kategori pelajar (SMA/SMK). Banyak pelajar yang bersekolah di luar Kota Tegal seperti pondok pesantren yang notabene tidak bisa setiap saat kembali ke daerah asal.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Sururul Fuad. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)
“Bagaimana dari pihak pemkot untuk melakukan perekaman bagi warga pemula yang melakukan sekolah di luar Tegal?” tanya Fuad.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris Disdukcapil Kota Tegal Nasrudin Khusnul mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan dinas terkait guna membantu mendata dan merekam warga pemula yang berusia 16 tahun ke atas dan 17 tahun pada saat pilkada nanti.
Selain itu pihaknya pun telah jemput bola dengan datang ke berbagai tempat seperti sekolah, Mall Pelayanan Publik (MPP) guna memudahkan masyarakat dalam hal perekaman KTP.
Mengenai pemilih pemula yang bersekolah di luar Kota Tegal Disdukcapil telah mengeluarkan program bahwa perekaman dapat dilakukan di mana saja tidak harus di daerah asal.
“Kami telah bekerja sama dengan kelurahan setempat dan kami ada relawan yang setiap saat melapor jika ada warga yang pulang ke daerah asal,” jelasnya. (adv/anf)