Pemkab Sleman Bersama Bea Cukai Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Jika rokok ilegal dibiarkan beredar dana bagi hasil akan berkurang.

Pemkab Sleman Bersama Bea Cukai Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
Kustini Sri Purnomo didampingi Danang Maharsa menerima piagam penghargaan dari Bea Cukai Yogyakarta atas pemanfaatan DBHCHT terbaik, Jumat (12/7/2024) malam. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai Yogyakarta melakukan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada warga Sleman. Sosialisasi dikemas dengan pergelaran wayang kulit di Lapangan Pemda Sleman, Jumat (12/7/2024) malam.

Tampak hadir Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kustini didampingi Wakil Bupati Danang menerima piagam penghargaan dari Bea Cukai Yogyakarta atas pemanfaatan DBHCHT terbaik.

Kepala Seksi PKC4 Bea Cukai Yogyakarta Muhammad Mirfuad menyebutkan penghargaan kepada Pemkab Sleman merupakan apresiasi atas kreativitas pemanfaatan DBHCHT.

Selain itu, dia juga mengapresiasi kerja sama yang dilakukan Pemkab Sleman dengan Bea Cukai Yogyakarta memberantas peredaran rokok ilegal.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan potongan tumpeng kepada Kepala Satpol PP Shavitri Nurmala Dewi. (istimewa)

Menurutnya, pemanfaatan DBHCHT di Sleman tidak dapat terwujud apabila tingkat peredaran rokok ilegal tidak diberantas. Ini akan memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat terlebih bagi para pekerja rokok legal atau petani tembakau.

Bupati Kustini menyebutkan DBHCHT dimanfaatkan untuk mendanai kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Menurut dia, jika rokok ilegal dibiarkan beredar dana bagi hasil akan berkurang begitu pun pemanfaatannya.

"Saya berharap masyarakat tidak membeli rokok ilegal maupun barang ilegal lainnya. Barang kena cukai akan berkurang dan bahkan menghilang dari peredaran, sehingga barang-barang yang dikonsumsi masyarakat terjamin legalitas dan keamanannya," jelas Kustini.

HUT Satpol PP

Dalam kesempatan tersebut Kustini menyampaikan ucapan selamat kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman atas Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja.

Kustini berharap peringatan ini menjadi momentum mempererat persatuan dan kesatuan, mengokohkan silaturahmi serta memperkuat komitmen untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara.

Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi menyampaikan pihaknya berkolaborasi dengan Bea Cukai Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi DBHCHT sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran rokok ilegal, melalui seni pertunjukan tradisional yang melibatkan masyarakat secara luas.

Shavitri mengungkapkan sosialisasi sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan ke-105 Pemadam Kebakaran. (*)