Anggaran Pembangunan Ruang Kerja Bupati Mencapai Rp 8,6 Miliar
Anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung ruang kerja, bukan anggaran yang dipangkas berdasarkan Inpres 1 tahun 2025
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran Rp 8,6 miliar untuk pembangunan ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, serta ruang pertemuan atau rapat. Anggaran yang bersumber Dana Alokasi Umum tercantum di APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
“Tahun Anggaran 2024 pekerjaan struktur sudah selesai. Kemudian Tahun 2025 pekerjaan interiornya,” kata Joni Hermawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dinas PU-PR) Kebumen, yang dikonfirmasi Kamis (13/2/2025).
Anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung ruang kerja, bukan anggaran yang dipangkas berdasarkan Inpres 1 tahun 2025.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU-PR Kebumen Agus Hanafi menjelaskan, anggaran pembangunan ruang kerja dua lantai, tahun anggaran 2024 mencapai Rp 5,4 miliar. Pembangunan diteruskan tahun anggaran 2025, dialokasikan Rp 3,2 miliar.
“Dilanjutkan tahun ini. Jangan sampai mangkrak,” kata Agus Hanafi.
Pembangunan ruang kerja tahun anggaran 2025, di antaranya untuk lantai, plafon, kelistrikan, air dan keperluan lain.
“Proses pengadaan barang dan jasanya sudah berjalan,” kata Agus Hanafi.
Seperti diberitakan, perpisahan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, menggunakan sebuah ruangan di lantai 2 gedung itu. Panitia membangun tenda di ruangan tersebut, sehingga lantai yang masih cor beton dan rangka baja atap tidak nampak. Sedangkan prasasti peresmian nampak sudah terpasang di tembok lantai 2. (*)