Terbaik se Indonesia, E-Katalog di Kebumen Berdayakan UMKM

Pemenuhan kebutuhan barang dan jasa di Pemkab Kebumen itu sudah hampir 70 persen menggunakan e-katalog, sudah jauh dari target awal yang hanya 30 persen

Terbaik se Indonesia, E-Katalog di Kebumen Berdayakan UMKM
Kepala daerah dan lembaga pemerintah penerima penghargaan pengadaan barang jasa menggunakan e katalog. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pemerintah Kabupaten Kebumen mendapat penghargaan tingkat nasional di bidang pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog. Dalam ajang Procurement Award Indonesia Sustainable Procurement Expo 2025 di Jakarta Selasa (11/2/ 2025) 

Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi kepada Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih yang didampingi Sekretaris Daerah Edi Rianto dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kebumen Siti Durotul.

Ristawati mengatakan, penghargaan diraih karena Kebumen menjadi kabupaten yang berhasil menerapkan pengadaan barang dan jasa pemerintahan melalui sistem e-katalog lokal, dengan skor atau nilai tertinggi di Indonesia.

“Alhamdulillah di tahun 2024 kita capaiannya tertinggi se Indonesia untuk katagori kabupaten,” kata Ristawati.

Pemenuhan kebutuhan barang dan jasa di Pemkab Kebumen itu sudah hampir 70 persen menggunakan e-katalog, sudah jauh dari target awal yang hanya 30 persen. 

Menurut Rista, kebijakan penggunaan e-katalog lokal dalam pengadaan barang dan jasa di suatu pemerintahan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2022, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala LKPP, dan Instruksi Bupati No 1 tahun 2023.

Kebumen dinilai paling serius atau paling sukses menerapkan sistem e-katalog dalam penyediaan barang dan jasa. Karenanya Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) memberikan penghargaan ini kepada Pemkab Kebumen. 

“Sistem ini mampu mendorong pemerintah agar lebih responsif, transparan dan accessible, sehingga terjadi check and balance,” ujar Ristawati. 

Siti Durotul menambahkan, penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan prestasi dalam memajukan bidang pengadaan (procurement), serta bisa memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong peningkatan transaksi produk dalam negeri. 

Di Pemkab Kebumen, pengadaan barang dan jasa sudah diwajibkan menggunakan e-katalog.

“Ini sudah kita mulai di tahun 2022, sampai sekarang. Dengan sistem ini, sama artinya kita sudah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan kesempatan yang luas untuk menawarkan produknya di e-katalog,” katanya. 

Disebutkan, jumlah transaksi produk dalam negeri (PDN) paling tinggi adalah Kabupaten Kebumen, yakni 1.114 transaksi menggunakan e-Katalog.

Kemudian produk tayang di e-katalog lokal Kebumen sudah mencapai 53.000, dengan jumlah penyedia jasa sebanyak 3.500.

“Banyak dari mereka merupakan pelaku UMKM. Lalu PBJ Kebumen juga sudah menyediakan 42 etalase baik yang dibuat sendiri maupun pemberian dari LKPP,” ujar Siti Durotul. (*)