TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2024 Resmi Dibuka

Dana pelaksanaan TMMD Tahap III berasal dari APBD DIY dan APBD Kabupaten Sleman total Rp 450 juta.

TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2024 Resmi Dibuka
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa beserta Forkopimda di lokasi pembangunan RTLH, Rabu (24/7/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap III Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, resmi dibuka, Rabu (24/7/2024), di Lapangan Sumberagung Kapanewon Moyudan.

Kegiatan yang mengangkat tema Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara didampingi Kasdim 0732/Sleman Mayor Arm Ronang Sasiarto serta dihadiri Forkopimda Kabupaten Sleman.

Danang Maharsa membuka secara langsung kegiatan TMMD Sengkuyung tahun 2024 tahap III yang ditandai dengan pemukulan kentongan dan penyerahan alat kerja secara simbolis.

Danang  menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota TNI di Kabupaten Sleman yang melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024 di wilayah Moyudan.

Menjadi ringan

Menurutnya, melalui program TMMD pekerjaan pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang berat dapat menjadi ringan karena dilaksanakan secara bersama-sama atau gotong royong dengan melibatkan masyarakat dan anggota TNI.

"Kegiatan TMMD Tahap III Tahun 2024 yang berlangsung di Kabupaten Sleman dapat menggerakan dan membantu pembangunan infrastruktur di desa sehingga dapat lebih menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Sleman," jelas Danang. 

Danang berharap kegiatan TMMD dapat mewadahi aspirasi dan kepentingan masyarakat di daerah pedesaan, mengingat proses perencanaannya selalu diawali dengan melibatkan berbagai instansi dan masyarakat.

TMMD tahap III berlangsung 30 hari mulai tanggal 24 Juli sampai 22 Agustus 2024 dengan menyasar pembangunan fisik dan non-fisik.  Sasaran fisik yaitu pembuatan talud jalan, pembuatan saluran irigasi, dan pembangunan dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Non-fisik

Sedangkan sasaran non-fisik yaitu penyuluhan pencegahan stunting dengan meningkatkan peran Posyandu dan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM), kemudian penyuluhan wawasan kebangsaan dan penyuluhan Kamtibmas, mencegah kejahatan jalanan dan bullying.

Dana pelaksanaan TMMD Tahap III berasal dari anggaran APBD DIY dan APBD Kabupaten Sleman dengan total Rp 450 juta. Selain itu, kegiatan ini melibatkan masyarakat secara langsung pada pelaksanaannya.

Pembukaan program TMMD Sengkuyung tahap III tahun 2024 diakhiri dengan peninjauan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman beserta Forkopimda di lokasi pembangunan RTLH. (*)