Polres Kebumen Sosialisasi Layanan Call Center 110
Layanan Call Center 110 memiliki sejumlah keunggulan di antaranya bebas pulsa, cepat ditindaklanjuti dan tersedia 24 jam.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan memberikan akses cepat kepada masyarakat, Polres Kebumen secara masif melakukan sosialisasi layanan Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile di wilayah hukum Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menjelaskan, sosialisasi Call center 110 agar masyarakat semakin mengenal dan memahami kegunaannya sebagai sarana komunikasi langsung dengan kepolisian.
“Dengan kegiatan sosialisasi Call Center 110, kami berharap masyarakat semakin mengenal dan memahami, mereka bisa menghubungi Polri kapan saja saat dibutuhkan,” kata AKBP Eka Baasith, Jumat (13/6/2025).
Dijelaskan, Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang disediakan Polri guna memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan masyarakat.
Cukup sederhana
Layanan itu dapat digunakan untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas lainnya.
Eka Basith menambahkan, mekanisme layanan cukup sederhana dan mudah digunakan. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler, operator akan menanyakan informasi penting seperti lokasi kejadian, jenis peristiwa, serta identitas pelapor.
“Informasi yang diterima operator akan dikirimkan secara sistematis hingga ke Polsek terdekat. Dengan begitu, personel di lapangan dapat segera bergerak menuju lokasi kejadian,” kata Eka Basith.
Layanan Call Center 110 memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya bebas pulsa, cepat ditindaklanjuti, dan tersedia selama 24 jam setiap hari.
Polri berharap masyarakat lebih aktif dan tidak ragu melapor saat menemukan atau mengalami gangguan keamanan, dengan demikian situasi kamtibmas akan tetap terjaga. (*)