BPN Purworejo Menyerahkan 666 Sertifikat Elektronik PTSL ke Warga Desa Rejosari

Silakan mendaftar sampai tanggal 10 Desember supaya tidak menyesal di kemudian hari.

BPN Purworejo Menyerahkan 666 Sertifikat Elektronik PTSL ke Warga Desa Rejosari
Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto (kanan) bersama warga penerima PTSL di Desa Rejosari Kemiri. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo kembali melakukan penyerahan sertifikat elektronik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini sebanyak 666 sertifikat diserahkan oleh Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto kepada masyarakat di Desa Rejosari Kecamatan Kemiri.

"Masih ada 198 bidang yang belum dibuat sertifikat elektronik di Desa Rejosari ini dari target 1.385 bidang. Total yang sudah, termasuk yang diserahkan hari ini 1.187 sertifikat," jelas Andri, Kamis (7/11/2024).

Andri menyampaikan satu-satunya bukti kepemilikan tanah adalah sertifikat. Masyarakat diminta manfaatkan program PTSL yang masih akan dilakukan sampai 10 Desember 2024.

Dia pun tak habis pikir, masyarakat masih banyak yang belum memanfaatkan program PTSL walaupun secara biaya jauh lebih murah.

Jual beli

"Saya berharap masyarakat memanfaatkan program ini agar dimudahkan. Karena nantinya kan kalau ada proses berkaitan dengan transaksi jual beli tanah yang akan ditanyakan adalah kepemilikan sertifikat, bukan girik, pethok maupun kartu PBB," jelas Andri.

Dia menambahkan, dari target sertifikat elektronik se-Kabupaten Purworejo, tinggal tersisa 2.141 bidang yang belum bila dihitung target yang ditetapkan dari pusat yakni 35.752 bidang. Meski sebenarnya ada 56.000 bidang tanah di Purworejo yang sudah diukur.

Andri menyebutkan tiga desa terbanyak yang warganya belum memiliki sertifikat tanah adalah Desa Legetan Kecamatan Bener, dari 5.583 bidang tanah baru 2.403 yang bersertifikat. Sisanya masih ada 3.110 yang belum bersertifikat atau terdaftar.

Lalu Desa Brondong Kecamatan Bruno, dari 5.302 bidang tanah hanya 1.788 yang sudah bersertifikat. Masih ada 3.524 bidang tanah yang belum bersertifikat. Juga Desa Pakisarum Kecamatan Bruno, ada 4.700 bidang tanah, baru 1.314 bidang yang sudah terdaftar. Sisanya masih ada 3.386 yang belum bersertifikat.

Meski begitu Andri kembali menekankan dirinya optimistis program PTSL berjalan sesuai rencana. "Silakan mendaftar sampai tanggal 10 Desember supaya nanti tidak menyesal di kemudian hari. Masyarakat supaya mendaftar melalui program PTSL yang lebih mudah dan  biayanya lebih murah," pintanya. (*)