BPHTB 2023 Berkontribusi Besar pada Pajak Daerah, Bupati Ingin Terulang

BPHTB 2023 Berkontribusi Besar pada Pajak Daerah, Bupati Ingin Terulang
Kustini Sri Purnomo memberikan apresiasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang telah berhasil mendukung proses pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB), Selasa(7/5/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasi kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan mitra kerjanya, yang telah berhasil mendukung proses pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga memberikan kontribusi yang cukup besar kepada penerimaan pajak daerah. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Kustini dalam Koordinasi Optimalisasi Penerimaan BPHTB Tahun 2024, yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris wilayah kerja Kabupaten Sleman, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (7/5/2024). 

Atas sinergi positif ini, capaian pemungutan BPHTB Sleman tahun 2023 berhasil melampaui target hingga 110,19 persen. Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari seluruh pihak yang membantu proses pemungutan BPHTB selama ini, ungkap Kustini. 

Kustini berharap, peran aktif seluruh pihak dalam upaya optimalisasi BPHTB ini, dapat terus meningkatkan sinerginya sehingga perolehan BPHTB pada tahun 2024 dapat tercapai. 

Ia menjelaskan bahwa BPHTB bukan sekadar instrumen pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga instrumen penertiban administrasi tanah.

Maka dari itu, dia mengimbau kepada PPAT untuk turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan termasuk di dalamnya, kewajiban-kewajiban pembeli yang harus dipenuhi seperti pembaharuan data PBB. 

Sekretaris BKAD Kabupaten Sleman Elli Widiastuti menyampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan BPHTB, Pemkab Sleman melalui BKAD telah melaksanakan langkah-langkah optimalisasi. Antara lain dengan penelitian kantor dan lapangan serta koordinasi dengan stakeholder terkait diantaranya adalah PPAT/Notaris yang wilayah kerjanya di Kabupaten Sleman, Pengda IPPAT Kabupaten Sleman dan Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Sleman. 

Menurutnya, sinergi dengan stakeholder terkait memiliki peranan penting dalam upaya optimalisasi penerimaan BPHTB di Kabupaten Sleman, mengingat target kinerja BPHTB untuk tahun 2024 semakin besar sehingga perlu upaya intensifikasi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Lebih lanjut, Elli menuturkan bahwa penerimaan BPHTB tahun 2023 yaitu sebesar Rp 245.220.658.451, dari targetnya yaitu sebesar Rp 222.528.000.000. Sementara pada tahun 2024, target penerimaan BPHTB yaitu sebesar Rp 237.000.000.000. 

Dengan adanya kerjasama dengan stakeholder terkait, Elli optimis target penerimaan BPHTB dapat tercapai dan pelayanan pada masyarakat dalam permohonan validasi BPHTB maupun dalam pendaftaran tanah dapat berjalan baik dan lancar. (*)