Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis

Pemeriksaan kendaraan milik masyarakat umum tanpa dikenai biaya sepeser pun.

Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meninjau Uji Emisi Kendaraan Bermotor di area Parkir Utara Lapangan Denggung, Selasa (7/5/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Mengantisipasi peningkatan polusi udara, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Selasa (7/5/2024), di area Parkir Utara Lapangan Denggung.

Kegiatan yang menjadi rangkaian Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman itu ditinjau langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Danang menyampaikan, meningkatnya jumlah kendaraan bermotor tidak bisa dipungkiri menyebabkan kenaikan tingkat polusi. Hal ini juga memberikan dampak buruk kepada lingkungan.

Danang mengungkapkan Pemkab Sleman berupaya menjaga kualitas udara dengan menguji kualitas emisi kendaraan bermotor.

“Ini dilakukan setiap tahun untuk mendeteksi kendaraan bermotor terkait dengan perawatan mesinnya bagus atau tidak, sehingga kita bisa tahu kesehatan mesin dan kinerja mesin dari kendaraan ini bagus atau tidak. Jadi apabila hasilnya bagus, makan ini akan memberikan dampak baik untuk lingkungan kita,” jelas Danang.

ARTIKEL LAINNYA: Prangko Buk Renteng akan Diluncurkan Saat Hari Jadi Kabupaten Sleman

Danang mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Dengan begitu, tak hanya kesehatan kendaraan yang terjaga namun juga dengan kondisi lingkungan sekitarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Epiphana Kristyani mengutarakan uji emisi kendaraan bermotor pada tahun ini dilaksanakan dua hari.

Pada Selasa (7/5/2024) dilaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas Kabupaten Sleman. Sedangkan 8 Mei 2024 diselenggarakan pemeriksaan kendaraan milik masyarakat umum dan tanpa dikenai biaya sepeser pun.

“Dilaksanakan dua hari. Targetnya selama dua hari ini kami akan dapat data emisi kendaraan bermotor sekitar 700 kendaraan,” kata Epiphana.

Dia menambahkan, hasil pengujian emisi kendaraan bermotor akan dijadikan sebagai bahan evaluasi khususnya untuk kendaraan dinas. Jika hasil yang diperoleh jauh dari target, pihaknya akan menindaklanjuti dengan penanaman pohon di Kabupaten Sleman untuk mengurangi jumlah polusi. (*)