Pemkab Sleman Terima LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan

Pemkab Sleman Terima LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan
Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY Widhi Widayat menyerahkan LHP Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan  kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan, Rabu (3/1/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan, Rabu (3/1/2024). Bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan DIY, Laporan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY Widhi Widayat kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Widhi Widayat menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dengan pemajuan kebudayaan Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Triwulan III 2023, khususnya dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Hal tersebut terkait dengan penetapan dan pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, penetapan peraturan terkait kebudayaan sesuai kewenangan, hingga upaya internalisasi budaya melalui penggunaan objek pemajuan kebudayaan (OPK) dalam kegiatan pendidikan.

“BPK juga mengapresiasi pembentukan tim pendataan kebudayaan terpadu dengan uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas,” jelas Widhi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Widhi berharap Pemerintah Kabupaten Sleman dapat meningkatkan upaya pemajuan kebudayaan dengan menyusun standar dan rencana kebutuhan dalam upaya peningkatan SDM, mendorong Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) melakukan kajian atas Cagar Budaya yang mengalami kerusakan, dan menetapkan target capaian kegiatan inventarisasi data kebudayaan secara periodik.

Bupati Kustini menyampaikan upaya pemeriksaan kinerja ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman agar berjalan semakin baik. Kustini menambahkan hingga tahun 2023, terdapat 22 potensi seni dan budaya di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Warisan Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Selain itu, juga terdapat 19 Kalurahan di Sleman yang telah ditetapkan sebagai Kalurahan Budaya. Hal ini dikatakan Bupati menjadi salah satu wujud bahwa Sleman memiliki potensi warisan yang begitu besar dan terus dilestarikan dengan baik.

“Kami harap obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman dapat memiliki daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Sleman,” kata Kustini.

Kustini menambahkan upaya-upaya tersebut tidak terlepas dari partisipasi dari kelompok seni, lembaga adat dan masyarakat yang memiliki peran penting dalam melestarian obyek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman. (*)