Buka Bulan Dana PMI Tahun 2024, Wabup Minta Setiap Rupiah Bisa Dipertanggungjawabkan

Buka Bulan Dana PMI Tahun 2024, Wabup Minta Setiap Rupiah Bisa Dipertanggungjawabkan
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan kupon bulan dana PMI Sleman tahun 2024 kepada Ketua Panitia bulan dana PMI 2024 Cahya Purnama, Rabu (3/1/2024). (nila hastuti/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Wakil Bupati (Wabup) Sleman Danang Maharsa membuka Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman Tahun 2024, Rabu (3/1/2024) di Aula Lantai 3 Setda Sleman. Dalam acara tersebut juga sekaligus diserahkan Surat Bupati tentang penunjukan dr Cahya Purnama sebagai Ketua Panitia Pengumpulan Bulan Dana PMI Sleman 2024 dan Kupon Bulan Dana PMI Sleman 2024 oleh Wakil Bupati Sleman.

Danang mengatakan, dengan ditutupnya Bulan Dana PMI 2023 dan dibukanya Bulan Dana PMI 2024 dapat disambut baik oleh masyarakat, karena hakekatnya dana yang terkumpul akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial kemanusiaan PMI kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih optimal mendukung Bulan Dana PMI. Dengan dukungan dana yang memadai tentu PMI Sleman dapat optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Danang.

Danang berharap, ke depan setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pelayanan masyarakat harus berdampak positif dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dia juga berharap dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan agar ke depan pelayanan menjadi semakin baik

“Dengan adanya pertanggungjawaban secara jelas dan dapat diketahui masyarakat maka kepercayaan masyarakat kepada PMI Sleman dapat semakin meningkat,” tutur Danang.

Sementara Ketua PMI Kabupaten Sleman Sunartono menyampaikan PMI Sleman senantiasa bermitra dengan semua pihak baik pemerintah atau masyarakat untuk selalu melaksanakan tugas pelayanan dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan.

“Untuk itu sudah pasti dibutuhkan sumber daya baik SDM atau finansial dana memadai. Sumber daya finansial ini digali melalui Bulan Dana PMI yang diperoleh dari dukungan masyarakat,” papar Sunartono.

Sunartono menambahkan PMI Sleman berkewajiban untuk senantiasa mempertanggungjawabkan perolehan Bulan Dana PMI dari masyarakat secara akuntable serta harus dilaporkan kepada publik. PMI Sleman juga telah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 9 tahun dan terus berkomitmen.

Dalam acara tersebut juga dilaporkan hasil Bulan Dana PMI Sleman 2023 yang dilakukan pada tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2023. Besaran kupon yang disediakan sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 50 ribu bagi 24 sasaran. Hasil yang didapatkan antara lain sebesar Rp. 1.172.789.645 dan merupakan nominal terbesar dari Kabupaten/Kota lain di Provinsi DIY. (*)