Warga Desa Wadas Pro Penambangan Quarry Tuntut Realisasi Pembebasan Lahan
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Warga Desa Wadas pro penambangan quarry Bendungan Bener mendatangi Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kamis (16/9/2021). Mereka menanyakan langkah nyata pembebasan lahan warga terkait penambangan quarry untuk material Bendungan Bener.
Warga pro penambangan quarry untuk material Bendungan Bener menginginkan proses pembebasan lahan segera dilakukan. Untuk itu, perwakilan warga Desa Wadas pro Poyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, didampingi Kepala Desa Wadas, Fahri Setyanto, dan LBH Nyi Ageng Serang beraudensi dengan BBWSSO. Mereka mengenakan kaos putih bertuliskan Wadas Cerdas.
Sabar, salah satu warga pro penambangan quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, mengeluhkan lamanya proses pembebasan lahan untuk penambangan quarry.
"Saya sudah wira-wiri kemana mana, ke bupati, ke gubernur ke BBWSSO, capek pak. Tolong segera saja realisasi dan aksi nyatanya," pinta Sabar.
Sabar mengaku pusing menghadapi warga yang bertanya kapan uang ganti rugi dicairkan, sementara berkas sudah diminta dan dikumpulkan.
"Kami pusing, karena dari warga yang pro Bendungan Bener, mulai banyak fitnah. Banyak tuduhan kalau kami dapat duit. Karena apa, ya karena terlalu lama menunggu," ujarnya.
Sabar menambahkan, dirinya yang selama ini di lapangan mendampingi warga yang tanahnya boleh dipakai untuk bendungan bener.
"Kami ke sini bosan karena begini-begini terus. Kami mohon aksi nyata. Bahkan mungkin kami sudah membahayakan diri, karena berhadapan dengan warga kontra penambangan," katanya.
Sabar menegaskan, pihaknya tidak minta dikasihani atau diapresiasi, tapi butuh aksi nyata. Dia dengan sukarela membantu warga pro penambangan agar permasalahan di Desa Wadas bisa segera selesai.
"Apalagi gugatan penetapan lokasi (penlok) oleh warga kontra (penambangan) di Peradilan Tata Usaha Negara di Semarang sudah menang. Nunggu apa lagi? Apa harus nunggu kasasi selesai?," tanya Sabar.
Kepala Desa Wadas, Fahri, mengaku merasa malu kepada warganya. Karena dirinya cuma janji-janji saja kepada warganya.
"Yang saya urusi tidak hanya pembebasan tanah di Desa Wadas untuk penambangan quarry Bendungan Bener, tapi banyak hal lain. Saya kasihan dengan warga pro yang akhirnya balik kanan karena dihadang," ujar Fahri.
Dia meminta pihak pemerintah, kalau memang siap, langsung turun, dan jangan mundur. "Kita sudah melakukan banyak hal dan nyata. Sudah melakukan periwayatan dan sudah kami konsulkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan BPN menyatakan apa yang dilakukan sudah benar," ujarnya.
Fahri juga mengaku sering mendapatkan intimidasi. Semua dihadapinya demi permasalaha di Desa Wadas agar selesai.
Perwakilan LBH Nyi Ageng Serang, Septian Krisna, menyatakan pihaknya turut membantu warga. Pihaknya mewakili warga Desa Wadas pro penambangan quarry, sudah berusaha secara legal formal.
"Kami mengalami benar bagaimana kondisinya di lapangan. Kami sudah bersurat resmi ke Polres Purworejo dan ke Polda Jateng, tapi kurang diindahkan dan kurang adanya tanggapan yang baik seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Menanggapi keluhan warga Desa Wadas pro penambangan quarry, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan BBWSSO, Hery Prasetyo, mengatakan terimakasih untuk warga yang sudah mendukung. Ia mengaku sudah koordinasi dengan Forkompinda dan BPN.
"Jadwal sudah disampaikan BPN. Kemarin direncanakan pada minggu ketiga bulan ini, tetapi terkendala dikarenakan banyak hal yang perlu dipertimbangan. Kami sudah bersurat ke Polres Purworejo pada tanggal 6 September 2021," jelas Hery.
Namun, lanjutnya, Polres Purworejo minta koordinasi dengan Pemda Kabupaten Purworejo dan Pemprop Jateng. Karena Polres Purworejo agak trauma atas kejadian 23 April 2021 yang berakhir bentrok dengan warga kontra penambangan quarry di Desa Wadas.
Karena itu, Pemprop, Pemda dan BBWSSO dalam minggu ini masih koordinasi, kapan waktu yang tepat untuk pengukuran. Harapannya, kalau sudah diamini Pemprop dan Pemda, kegiatan tetap bisa berjalan meskipun ada gesekan.
"Minggu depan kami akan koordinasi dengan Polda, Kodam dan Pemprop untuk mendapatkan titik terang terkait permasalahan pembebasan lahan di Wadas ini. Kami perlu beraksi, namun tetap perlu kehati-hatian yang luar biasa sehingga nanti tidak terjadi gesekan yang berarti," ujarnya.
Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, usai unjuk rasa Masyarakat Terdampak Bendungan Bener (Masterben) mengatakan, untuk penanganan Desa Wadas perlu koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
"Kami perlu berkoordinasi dengan Forkompinda untuk menyelesaikan persoalan Desa Wadas," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (17/9/2021). (*)