Menteri AHY Memastikan Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keamanan Digital
Kejahatan siber terhadap PDN jadi pelajaran berharga.
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi kasus kejahatan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) dan dampaknya bagi Kementerian ATR/BPN.
Dia menyampaikan tanggapannya sesaat setelah meresmikan Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik pada 29 Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jumat (12/07/2024).
“Kebetulan data kami belum terintegrasi ke sistem PDN (Pusat Data Nasional), sehingga masih dikelola secara mandiri. Tetapi kami juga tentunya menjadikan itu sebagai sebuah pelajaran yang sangat berharga" ungkap Menteri AHY.
AHY mengatakan, serangan siber selalu menghantui berbagai institusi pemerintah, korporasi maupun perorangan di Indonesia dan negara lainnya.
Keamanan digital
"Kami, Kementerian ATR/BPN harus semakin meningkatkan sistem keamanan digital ini. Saya juga telah melakukan langkah-langkah taktis secara langsung dan kita kontrol semuanya,” lanjut AHY.
Selain meningkatkan keamanan dan melakukan langkah-langkah pencegahan dari bahaya cyber crime, Menteri AHY juga melaksanakan evaluasi secara berkala.
Menjaga data dan informasi digital menjadi tugas seluruh jajaran pegawai Kementerian ATR/BPN agar Sertifikat Tanah Elektronik dapat dimasifkan.
“Kita semuanya jaga dengan baik, tetapi kami selalu harus melakukan evaluasi karena tidak boleh lengah dan harus meng-update sistem karena sekali lagi, kejahatan di dunia maya ini semakin berkembang dan juga aktor-aktornya pun semakin memiliki kapasitas untuk melakukan serangan-serangan siber,” kata Menteri AHY.
Transformasi digital
Menteri ATR/Kepala BPN pun meyakinkan masyarakat bahwa pelayanan pertanahan termasuk di Provinsi Jawa Tengah semakin baik sejak menjalankan transformasi digital.
“Dengan sistem elektronik, semua semakin cepat, efisien, transparan, akuntabel. Pelayanan elektronik mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak baik dan juga merugikan masyarakat, pemerintah, dan negara,” tegasnya.
Adapun Peresmian Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik kali ini dilakukan pada 29 Kantor Pertanahan. Hal ini sekaligus menjadikan Jawa Tengah sebagai Provinsi ke-20 di Indonesia yang secara keseluruhan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.
Dalam kesempatan ini, Menteri AHY didampingi sejumlah Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Hadir pula Pj Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda Jawa Tengah. (*)