DPD HAPI DIY Silaturahmi ke Bupati Sleman
HAPI merupakan salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Jajaran Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DPD HAPI DIY) melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Sleman Harda Kiswaya, Jumat (30/1/2026).
Melalui siaran pers ke redaksi koranbernas.id, Ketua DPD HAPI DIY Denny Irawan MH menjelaskan rombongan DPD HAPI DIY terdiri Sekretaris DPD HAPI DIY Pradono Suryo Guritno MH, Bendahara DPD HAPI DIY Kristin MH, Dewan Pengawas DPD HAPI DIY Mulyadi SH serta Tim Paralegal terdiri Agung Subroto SE, Nur Evita, Ari Kus dan Lukito.
Bupati Harda Kiswaya yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan inisiatif HAPI DIY. "Kehadiran organisasi advokat dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok marjinal dan kurang mampu," kata Harda.
Sedangkan Pradono Suryo Guritno menjelaskan HAPI merupakan salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1993. HAPI berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme dan independensi profesi advokat dalam rangka mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Bantuan hukum
“HAPI DIY siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, khususnya dalam pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kami ingin memastikan masyarakat, terutama yang kurang mampu, memiliki akses yang layak terhadap pendampingan dan bantuan hukum,” ujar Pradono.
Dia menyatakan HAPI DIY juga siap menjadi salah satu garda terdepan menjaga marwah penegakan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya di Kabupaten Sleman, melalui peran advokat dan paralegal yang profesional, berintegritas serta berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal kerja sama yang berkelanjutan antara DPD HAPI DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman, terutama dalam penguatan layanan bantuan hukum, edukasi hukum kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. (*)
Sariyati Wijaya
