Diterpa Isu Korupsi, Desa Kiyangkong Rejo Kini Lega

Diterpa Isu Korupsi, Desa Kiyangkong Rejo Kini Lega

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO --  Warga Desa Desa Kiyangkong Rejo, Purworejo boleh lega. Tim auditor  Inspektoral Kabupaten Purworejo sudah selesai dalam memeriksa laporan keuangan Desa Kiyangkong Rejo.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim auditor  Inspektoral Kabupaten Purworejo menyimpulkan tidak ditemukan kesalahan dalam pengelolaan dana desa (DD). Padahal sebelumnya desa tersebut diterpa isu penyelewangan atau korupsi penggunaan dana desa.

“Dengan kasus ini, tidak ada temuan kesalahan pengelolaan keuangan desa. Hal ini kami jadikan pelajaran dengan teman-teman perangkat dan tokoh masyarakat," ujar Kades Kiyangkong Rejo, Akhmat Asngudi kepada wartawan, Senin (21/12/2020) bertempat di kantor desa setempat.

Akhmat berjanji kedepan akan lebih transparan terkait keuangan desa kepada warga dan elemen warga. Pihaknya juga akan membangun birokrasi desa dengan baik.

"Kami berharap dari kecamatan membantu  pengelolaan administrasi yang lebih  baik. Kasus kemaren (fitnah korupsi) terjadi karena kesalah pahaman dan ada rasa ketidak puasan dari warga," ujar Akhmad.

Meski sempat diterpa isu korupsi,  Akhmat tidak berniat untuk menuntut balik. Isu tersebut muncul dari warga di desa tersebut.

"Dia itu masyarakat kami,  yang penting bagi kami kedepan lebih bisa lebih baik, ke depan kalau ada masalah akan kita musyawarahkan," tutur Kades.

Akhmat menambahkan munculnya isu tersebu karena ada pemberitaan di media massa tentang dugaan korupsi dana desa dalam proyek pembangunan senderan dan talud. Karenanya Inspektorat turun ke Desa Kiyangkong Rejo datang untuk mengaudit. Setelah di periksa tim auditor ternyata tidak ditemukan pelanggaran.

Tokoh masyarakat desa setempat, Yanuar Arifin menambahkan bahwa berita sebelumnya terkait penyimpangan penggunaan dana Desa Kiyangkong adalah hoaks atau tidak benar. Karenanya mereka melakukan klarifikasi.

"Hari ini kami mengklarifikasi, agar nama baik Desa Kiyangkong dibersihkan. Adapun untuk narasumber yang memfitnah pemdes Kiyangkong, untuk menjadi urusan saya," jelas Yayan sapaan akrab Yanuar.

Sementara itu, Camat Kutoarjo mengatakan terkait dengan berita yang beredar di masyarakat,  Inspektorat menyatakan hanya sebatas temuan administrasi. Kedepan diharapkan perangkat Desa Kiyangkong mengadakan pembinaan.

"Semoga kedepan kasus yang menimpa desa ini,  bisa untuk barometer kita semua. Keterbukaan kepada masyarakat dan elemen masyarakat harus terus di tingkatkan," jelasnya.(*)