Dua Fraksi DPRD Kebumen Mempertanyakan Penundaan Raperda SOTK
Fraksi PKB paling banyak mengajukan pertanyaan ke bupati.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Setidaknya dua fraksi DPRD Kebumen mempertanyakan penundaan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) oleh Bupati Kebumen.
Berdasarkan jadwal Program Pembentukan Perda (Propemperda), sedianya penyampaian raperda itu pada masa sidang III bersamaan dengan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI Perjuangan, Amin Lukmantoro serta Jubir Fraksi PKB Saeful Anwar menyampaikan hal itu pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda pemandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2029, Senin (2/6/2025).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen, Saman, Saeful Anwar mengatakan Fraksi PKB meminta penjelasan yang sejelas-jelasnya seputar penundaan Raperda SOTK.
Jubir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen, Amin Lukmantoro. (istimewa)
Forum OPD sudah membahas Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, sementara raperda itu belum dibahas di forum yang sama. Keduanya berpendapat, sangat dimungkinkan terjadi perubahan struktur organisasi dan kelembagaan pada lima tahun mendatang, menyesuaikan visi dan misi Bupati dan RPJMD Kebumen 2025-2029.
Sedangkan Amin Lukmantoro mengatakan, Raperda SOTK merupakan salah satu Program Pembentukan Perda DPRD Kebumen 2025.
"Semestinya penyampaian raperda itu bersama dengan Raperda RPJMD Kebumen 2025-2029. Di perjalanan waktu eksekutif menunda masuknya raperda itu untuk dibahas di DPRD Kebumen mulai masa sidang III 2025," katanya.
Jika terjadi pembatalan masuknya raperda itu, lanjut dia, seharusnya dibahas terlebih dahulu secara teknis perubahan Propemperda.
Belum mengetahui
Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah yang dikonfirmasi koranbernas.id usai rapat paripurna mengaku belum mengetahui penyebab tertundanya penyampaian raperda itu ke DPRD Kebumen.
Di dalam pemandangan umum tujuh fraksi, Fraksi PKB paling banyak mengajukan pertanyaan ke bupati.
Saeful Anwar mengkomparasi antara visi dan misi bupati yang disampaikan ketika pencalonan pada pilbup Kebumen dengan RPJMD 2025-2029.
Menurut FKB, ada visi misi bupati yang sudah masuk RPJMD. Terdapat program yang tidak ada dalam visi misi bupati, tetapi ada di RPJMD. Setidaknya ada 18 program yang sudah sinkron dengan RPJMD 2025-2029 maupun belum sinkron dengan RPJMD 2025-2029.
Dalam kesempatan itu Saman menyatakan Badan Musyawarah DPRD Kebumen telah menjadwalkan rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi, Selasa (3/6/2025). (*)