KPU Kebumen Menerima Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif
Penghargaan diterima Heri Purnama selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kebumen.
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Lembaga itu dinilai berhasil menyampaikan, menyediakan dan menguasai informasi publik.
Penyerahan penghargaan kepada KPU Kebumen dan 101 badan publik informatif se-Jawa Tengah dari Komisi Informasi (KIP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) berlangsung pada acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Senin (9/12/2024), di Semarang.
KPU Kebumen berhasil meraih predikat Informatif VII yang menunjukkan komitmen tinggi memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Penghargaan diterima oleh Heri Purnama selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kebumen.
Keterbukaan informasi
KIP Jateng mengadakan monev setiap tahun untuk menilai kinerja badan publik mewujudkan keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Prestasi ini, menurut anggota KPU Kebumen Muhamad Sobir, diharapkan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan transparan. (*)