Dinamika Kasus Dana Hibah Pariwisata, Desakan Pelengseran Kajari Diduga Upaya Hambat Perkara

Ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk melengserkan Bambang dari jabatannya. Upaya ini dilakukan, guna menghambat pengembangan kasus korupsi dana hibah pariwisata yang tengah bergulir

Dinamika Kasus Dana Hibah Pariwisata, Desakan Pelengseran Kajari Diduga Upaya Hambat Perkara
Abdul Hakim. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN–Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kini tengah menjadi sorotan hangat. Di tengah bergulirnya proses hukum, muncul beragam dinamika di lapangan—mulai dari aksi unjuk rasa yang menyuarakan kritik, hingga analisa mengenai adanya tekanan eksternal terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Melihat dinamika dan perkembangan terkait kasus yang sekarang tengah berproses di persidangan, salah satu sesepuh LSM di Yogyakarta, Abdul Hakim berpandangan, ketegasan Kajari Sleman dalam membawa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, ke meja hijau serta rencana pengembangan perkara terhadap pihak lain menjadi pemicu munculnya berbagai aksi dan tekanan terhadap lembaga penegak hukum. Termasuk Kejaksanaan Negeri Sleman.

Sebagaimana diketahui, sekelompok massa 4 Februari 2026 silam menggelar aksi di depan Kantor Kejari Sleman dan menegaskan bahwa unjuk rasa mereka merupakan bentuk kontrol publik terhadap kinerja penegak hukum.

Dalam orasinya, perwakilan demonstran menuntut Kejari Sleman membuka secara transparan proses penanganan barang bukti serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam penanganan perkara, termasuk kasus dana hibah pariwisata.

“Kami ingin penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan. Jika ada persoalan internal, harus dievaluasi demi menjaga kepercayaan publik,” ujar salah satu koordinator aksi.

Namun, bagi Abdul Halim seorang purnawirawan marinir yang kenyang dengan dunia intelijen, tekanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, bukan sekadar kritik publik biasa. Ia berpandangan, saat ini muncul upaya sistematis dari pihak tertentu, untuk melengserkan Bambang dari jabatannya guna menghambat pengembangan kasus korupsi dana hibah pariwisata yang tengah bergulir.

Pola Tak Biasa

Abdul Hakim mengatakan, ada pola yang tidak biasa dalam rangkaian tekanan yang dialami oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto. Menurutnya, terdapat ketidaksinkronan antara isu yang dibawa saat aksi massa dengan narasi yang berkembang luas di media.

“Demonya mengenai pengelolaan barang bukti, namun yang muncul secara masif di media justru soal penanganan dana hibah pariwisata. Ini memunculkan kesan adanya upaya sistematis untuk menggoyang posisi Kajari guna menghambat pengembangan kasus besar ini,” ujar Abdul Hakim, Selasa (10/02/2026).

Abdul Hakim juga menyoroti bagaimana kantor Kejari Sleman, yang secara protokoler dan faktual dijaga oleh personel TNI, bisa menjadi panggung bagi massa untuk menyuarakan narasi yang sangat spesifik dan tendensius.

Menurutnya, jika berita yang muncul sesuai fakta, maka keberanian kelompok pendemo untuk merangsek dan memojokkan kinerja Bambang Yunianto di area tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai siapa sutradara di balik gerakan ini.

Sangat tidak logis. Kantor itu dijaga TNI, sebuah simbol pengamanan yang seharusnya memberikan efek gentar. Namun, di sana justru muncul massa yang orasinya sangat sinkron dalam menyerang personal Kajari, terutama terkait ambisi Kajari untuk mengembangkan kasus hibah pariwisata, cetus Hakim.

Ia menilai aksi tersebut bukan sekadar penyampaian aspirasi murni, melainkan sebuah manuver untuk menciptakan opini bahwa kepemimpinan Bambang Yunianto bermasalah.

Ini menjadi sinyalemen, ketegasan Kejari dalam mengungkap keterlibatan sejumlah nama besar sejauh ini, telah membuat pihak-pihak tertentu merasa terancam. Ia menilai strategi yang digunakan saat ini adalah menciptakan opini publik negatif agar terjadi evaluasi kepemimpinan di Kejari Sleman, yang pada akhirnya dapat memperlambat laju penyidikan.

Dukungan Penuntasan Kasus

Menanggapi dua sisi tersebut, Abdul Hakim berharap Kejari Sleman tidak gentar. Ia menilai, Bupati Sleman saat ini, Harda Kiswaya, relatif berada pada posisi yang patuh prosedur, sehingga serangan yang dialihkan kepada Kajari dianggap sebagai upaya “membidik wasit” dalam kasus ini.

“Integritas Korps Adhyaksa dipertaruhkan. Publik tentu mendukung jaksa yang berani. Jangan biarkan proses hukum ini dipatahkan di tengah jalan,” tegas Hakim.

Ia juga mendorong kejaksaan untuk mulai mengidentifikasi jika ada indikasi obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum di balik kegaduhan yang terjadi.

Hingga saat ini, proses hukum dana hibah pariwisata masih terus berlanjut. Keseimbangan antara mendengarkan aspirasi masyarakat dan melindungi penyidik dari intervensi menjadi kunci utama bagi Kejari Sleman untuk menuntaskan skandal ini secara tuntas. (*)