Diawali Apel, Polres Kebumen Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026

Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi menyambut Idul Fitri 1447 H.

Diawali Apel, Polres Kebumen Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menyematkan tanda kepada petugas yang melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2026. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen Senin (2/2/2026) mulai menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan itu diawali apel gelar pasukan di Mapolres Kebumen.

Operasi ini merupakan salah satu Upaya menegakkan ketentuan kelaikan kendaraan dan berkendara serta kelengkapan dalam berkendara.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengatakan selama operasi Polres Kebumen menerjunkan 88 personel yang akan di-back up instansi samping. Sinergi dan koordinasi antarinstansi beserta seluruh unsur diharapkan dapat mensukseskan operasi yang digelar rutin tersebut.

"Apel ini menjadi momen untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana yang akan digunakan selama operasi berlangsung," ujar Faris Budiman membacakan amanat Kapolda Jateng.

Menekan kecelakaan

Dia mengingatkan masyarakat untuk kembali mengecek kelengkapan berkendara dan memastikan kelaikan kendaraan sebelum bepergian.Imbauan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan cipta kondisi menyambut Idul Fitri 1447 H atau rangkaian pengamanan mudik Lebaran 2026. Dalam operasi tersebut, Polri mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun ETLE mobile serta teguran kepada pelanggar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari pelanggaran. Karena poin dari operasi ini untuk menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan selalu dimulai dari sebuah pelanggaran," pesan Faris Budiman.

Adapun sasaran operasi meliputi kendaraan tidak laik jalan, penggunaan helm yang tidak sesuai standar, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran parkir. Selama pelaksanaan, personel mengedepankan pelayanan yang humanis agar lebih mengena di hati masyarakat. (*)