Di Sleman, Hajatan Boleh Namun Harus Seijin Satgas Covid-19

Di Sleman, Hajatan Boleh Namun Harus Seijin Satgas Covid-19

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Pemkab Sleman kembali menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah (Rakorpimda), Rabu (23/6/2021), di aula lantai III Setda Sleman. Rapat rutin bulanan tersebut turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Kepala OPD, serta Kapanewon se-Kabupaten Sleman.

Pada Rakorpimda tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyoroti masalah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman yang tengah mengalami kenaikan. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Pada dasarnya acara seperti hajatan, pernikahan, takziah, pengajian, itu masih boleh, tapi harus ijin dulu ke gugus tugas Covid-19 di Kalurahan,” kata Kustini.

Selain itu, Kustini juga menjelaskan bahwa dia telah berkonsultasi dengan Gubernur DIY terkait pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Kustini mengusulkan Kabupaten Sleman tetap bisa menjalankan belajar-mengajar secara luring pada tahun ajaran baru ini. Namun Kustini mengaku pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait kondisi di lapangan ketika pembelajaran dilakukan secara luring nantinya.

“Jumlah siswa yang masuk akan dibatasi 25 persen saja,” jelasnya.

Hal serupa juga berlaku di sektor pariwisata. Menurut Kustini, kegiatan pariwisata di Kabupaten Sleman tetap dibuka, namun dengan membatasi jumlah pengunjung sebanyak 25 persen saja. Kustini berharap dengan masih dibukanya sektor pariwisata ini, perekonomian di tengah masyarakat tetap bisa tumbuh. (*)