Dapat Tekanan, Warga Pro Bendungan Bener Mengadu ke DPRD

Dapat Tekanan, Warga Pro Bendungan Bener Mengadu ke DPRD

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Warga Wadas Cerdas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) yang Pro Quarry atau Pro Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener mengadu ke DPRD Purworejo, Jumat (28/1/2022). Sebab mereka mendapatkan tekanan dari warga yang kontra quarry.

Mereka diterima oleh jajaran Pimpinan DPRD Purworejo dalam audiensi di gedung B DPRD Purworejo. Dalam audiensi juga terungkap bahwa kegiatan sosial di desa Wadas terganggu semenjak ada polemik pro dan kontra quarry.

"Kami minta dukungan secara moril karena permasalahanmya sudah bertahun-tahun, kami yang pro ini kan di masyarakat sudah merasa tidak enak, jadi adanya pro dan kontra mengakibatkan kegiatan sosial di wadas sudah tidak berjalan seperti semestinya, yasinan sudah nggak ada, yang kontra punya acara kita tidak diundang dan masih banyak lagi," kata perwakilan warga pro quarry, Wasisno (52) saat ditemui usai audiensi.

Menurutnya, warga yang pro pembangunan mendapatkan banyak intimidasi hampir 24 jam. Apalagi warga yang rumahnya di pinggir jalan.

"Kami mendapat perlakuan yang tidak suka dengan kami, intimidasinya seperti kalau warga kontra lewat samping rumah motornya digeber-geber, kita warga pro kalau pulang dari mana gitu disoraki di pos warga kontra," paparnya.

Pihaknya bersama warga pro quarry juga memohon dan meminta dukungan dari pemerintah dan pihak terkait lainnya. Dukungan diharapkan dari Bupati, Kapolres, Dandim untuk memiliki satu visi agar permasalahan di Wadas bisa selesai.

Pihaknya juga menilai bahwa yang menolak keras quarry malah bukan pemilik lahan terdampak quarry. Warga kontra juga tidak pernah mau jika diajak diskusi dengan warga pro. Rata-rata warga kontra belum benar-benar tahu informasi sebenarnya soal manfaat Bendungan Bener.

"Rata-rata malah bukan yang punya tanah, alasan mereka juga nggak ada, yang penting ga boleh gitu, kemarin juga ada undangan dari Komnas HAM untuk mendamaikan dan memperbaiki situasi di Desa Wadas tapi pihak kontra quarry juga tidak hadir," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purworejo, Kelik Susilo Ardani mengatakan, sebelum memberikan rekomendasi kepada warga pihaknya akan terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait. 

"Untuk sementara dari DPRD belum rekomendasi, karena ini baru penyampaian aspirasi saja," katanya.

Persoalan ini, lanjutnya, harus dikoordinasikan secara intensif agar permasalahan sosial di Wadas bisa segera selesai.

"Pendekatan secara humanis harus kita laksanakan. Karena baik warga pro maupun kontra adalah masyarakat Purworejo yang mestinya semua harus diberdayakan," pungkasnya.

Perlu diketahui pemilik lahan di Desa Wadas yang terdampak Bendungan Bener sebanyak 600 bidang lebih. Namun baru puluhan bidang yang sudah di ukur. Persoalan tersebut terjadi akibat kelompok warga kontra quarry selalu menghalangi petugas untuk melakukan proses tahapan pengambilan quarry di desa tersebut. Padahal Presiden RI Joko Widodo menargetkan Pembangunan PSN Bendungan Bener selesai di tahun 2023.(*)