Danang Maharsa Menyerahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Kruk Program JPS

Pemberian bantuan menjadi wujud keseriusan Pemkab Sleman yang konsisten mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Danang Maharsa Menyerahkan Bantuan Tujuh Kursi Roda dan Kruk Program JPS
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda, kruk dan sembako kepada masyarakat penerima manfaat. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan secara simbolis bantuan enam unit kursi roda, satu kruk dan sembako kepada tujuh warga penerima manfaat di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman, Senin (10/3/2025).

Mereka berasal dari Kalurahan Sariharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Purwomartani, Kalurahan Tirtomartani, Kalurahan Selomartani dan Kalurahan Kalitirto.

Danang Maharsa menyampaikan, pemberian bantuan menjadi wujud keseriusan Pemkab Sleman yang konsisten mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Danang mempersilakan masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi ataupun masukan agar Pemkab dapat bergerak semakin cepat memberikan penanganan tepat.

Kurang mampu

“Pemberian bantuan ini masih bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sudah bertahun-tahun kita lakukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat kurang mampu dalam hal ini yang mempunyai keterbatasan fisik, baik itu karena usia, karena kecelakaan dan kondisi yang lain sebagainya,” jelas Danang.

Dia berharap bantuan yang telah diberikan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dia juga berpesan agar penerima dapat memanfaatkan bantuan sebaik mungkin.

Terkait bantuan sosial, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial memiliki Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program itu merupakan program bantuan sosial yang disediakan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Adapun bantuan yang diberikan mencakup bantuan pendidikan, kesehatan dan sosial.

Bagi masyarakat yang membutuhkan, dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. (*)