Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanggulangan Virus Corona

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Penanggulangan Virus Corona

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Semua desa di Kabupaten Sleman diminta membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Selanjutnya gugus tugas tersebut, membuat program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan dananya bisa diambilkan dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Silpa.

Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sleman, Budiharjo mengatakan, pemkab tidak melarang desa memanfaatkan anggaran Dana Desa untuk memerangi Covid-19. Tetapi pemanfaatannya harus mendapatkan persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

”Ketentuan pemanfaatkan dana desa untuk pengendalian Covid-19 tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penanganan Padat Karya Tunai Desa. Sehingga pemanfaatan dana desa atau dana alokasi dana desa untuk biaya penanggulangan Covid-19 tidak melanggar aturan,” kata Budiharjo, Senin (13/4/2020).

Sekretaris daerah juga sudah mengirim surat edaran menganai hal itu ke seluruh pemerintah desa. Bahkan peraturan bupati juga sudah dikeluarkan yaitu Perbup nomor 11.3 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati nomor 31 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Budiharjo menjelaskan dalam surat edaran yang telah dikirim ke seluruh desa disebutkan, semua desa dapat mengubah APBDes 2020 untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah desanya.

Dana yang dapat digunakan untuk pengendalian wabah tidak hanya dana desa tetapi dana ADD, namun sumber pendapatan lainya juga bisa digunakan untuk biaya pencegahan Covid-19.

Namun perubahan APBDes harus mendapat persetujuan BPD setempat.

”Karena masalah Covid-19 ini merupakan situasi darurat, perubahan APBDes tak perlu menunggu pertengahan tahun seperti dalam keadaan normal tetapi bisa dilakukan saat ini. Hanya saja, perubahannya tetap harus mendapat persetujuan dari BPD,” tutur Budiharjo.

Dengan adanya perubahan ini, dia berharap semua desa bisa membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Selain itu, membuat program pencegahan dan penanggulangan Covid-19, seperti penyemprotan disinfektan, pengadaan hand sanitazer, membuat tempat cuci tangan di tempat-tempat umum dan lainnya. (SM)