Cagar Budaya di Kebumen Ada 132, Sebagian Tidak Terawat
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Istiadi menjelaskan, di Kabupaten Kebumen terdapat 132 cagar budaya. Jenis cagar budaya merupakan bangunan gedung, tempat ibadah, benteng, pemakaman, petilasan mercusuar, gedung sekolah, rumah sakit, rumah milik perseorangan, batuan sejenis lingga dan yoni
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Kementerian Kebudayaan telah menetapkan 132 cagar budaya di Kebumen. Belum semua cagar budaya terawat dengan baik, sehingga terkesan terbengkalai.
Salah satu cagar budaya yang terlihat tidak terawat, bekas gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebumen. Bangunan gedung yang diperkirakan dibangun tahun 1915 di Dukuh Bojong, Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen merupakan aset Pemkab Kebumen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Frans Haedar, Kamis (9/10/2025) menjelaskan, tanggung jawab pemeliharaan cagar budaya, tidak menjadi tanggung jawab dinas yang dipimpinnya. Pemeliharaan cagar budaya menjadi tanggung jawab pengguna, pemilik, pengelola atau ahli waris atau masyarakat, jika cagar budaya makam. Misalnya Jembatan Tembana yang menghubungkan Kota Kebumen dengan Pejagoan, yang merupakan aset Pemkab Kebumen tanggung jawab pemeliharaan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kebumen.
“Kami hanya mengusulkan sebuah bangunan gedung atau bentuk lain menjadi cagar budaya ke pemerintah pusat, sekarang Kementerian Kebudayaan. Keputusan sebuah bangunan atau bentuk lain menjadi cagar budaya kewenangan Kementerian Kebudayaan,” kata
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Istiadi menjelaskan, di Kabupaten Kebumen terdapat 132 cagar budaya. Jenis cagar budaya merupakan bangunan gedung, tempat ibadah, benteng, pemakaman, petilasan mercusuar, gedung sekolah, rumah sakit, rumah milik perseorangan, batuan sejenis lingga dan yoni.
Pengamatan di lapangan, sebuah bangunan gedung di bekas RSUD Kebumen merupakan bangunan yang dibangun Zending di zaman Hindia Belanda. Bangunan ini puluhan tahun menjadi ruang sekretariat RSUD Kebumen. Setelah RSUD Kebumen berpindah di Jalan Lingkar Selatan Kebumen, tahun 2014 tidak dimanfaatkan. Di sekeliling bangunan rumput nampak tumbuh liar. Bangunan itu menjadi aset Pemkab Kebumen, c/q Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kebumen. (*)
Nanang W Hartono
