Bupati Kebumen Imbau Masyarakat Gelar Shalat Idul Fitri di Rumah

Bupati Kebumen Imbau Masyarakat Gelar Shalat Idul Fitri  di Rumah

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, mengimbau masyarakat Kabupaten Kebumen untuk tidak menggelar shalat idul fitri di masjid, musala maupun di lapangan. Masyarakat diminta cukup melakukannya di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Imbauan disampaikan Bupati Yazid ketika monitoring sejumlah Posko Lebaran di Kabupaten Kebumen, Rabu (20/5/2020)

"Sesuai anjuran dari Presiden dan MUI, shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing," kata Yazid Mahfudz di Posko Terpadu Lebaran 1441 H Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen.

Selain itu, halal bil halal atau silaturahim yang biasa dilakukan dengan saling berkunjung ke rumah, juga ditiadakan. "Kita tidak perlu silaturahim dari rumah ke rumah seperti biasanya. Cukup lewat WA (WhatsApp) atau HP (ponsel) untuk mengantisipasi penyebaran Corona," kata Yazid.

Pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat dilaksanakan dengan menghindari kontak fisik. Harus memperhatikan protokol Covid-19 tentang pembatasan sosial.

Empat hari menjelang Idul Fitri 1441 H, Bupati Yazid Mahfudz melakukan monitoring di sejumlah Posko Lebaran. Diantaranya, di Posko PMI di Kutowingun, Pos Pemadam Kebakaran Prembun, Posko Lebaran Prembun dan Posko Terpadu Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen. Di setiap posko Bupati Yazid memberikan bingkisan kepada petugas.

Rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kebumen, Rabu (20/5/2020), membahas sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing masing. Rapat memutuskan akan ada Surat Edaran Bupati Kebumen yang ditandatangani Ketua MUI Kebumen dan tokoh agama Islam di Kebumen.

Surat ditujukan kepada takmir masjid, berisi imbauan agar tidak menggelar sholat Idul Fitri di masjid. “Surat edaran itu harus sampai ke takmir masjid,“ kata H Arif Sugiyanto, Wakil Ketua I Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen. (eru)