1.300 Keluarga Serentak Budi Daya Lele dan Kangkung di Ember

1.300 Keluarga Serentak Budi Daya Lele dan Kangkung di Ember

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Pemkab Kebumen meluncurkan progam bantuan sosial untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19, Kamis (25/6/2020). Program yang diberi nama Lekang Guna (Lele Kangkung Tangguh Bencana) ini berupa budi daya lele dan kangkung dengan menggunakan ember.

Sebanyak 1.300 keluarga di Kabupaten Kebumen menerima bantuan program Lekang Guna. Yakni, program ketahanan pangan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 pada masyarakat terdampak secara ekonomi.

Peluncuran program dan penyerahan bantuan dilakukan Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH, Ketua DPRD Kebumen Sarimun, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara Matondang, Plt Kepala Pelaksana Harian BPBD Kebumen Teguh Kristiyanto, serta Kepala Dinas Pendidikan Moh Amirudin.

Program ini, menurut Ahmad Ujang Sugiono, bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi. Lekang Guna merupakan salah satu bentuk realisasi dari program Jogo Tonggo yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Lele dan kangkung yang diterima oleh satu rumah tangga diharapkan bisa dibagikan ke tetangga yang lain, setelah lele dan kangkung bisa dipanen,“ kata Ahmad Ujang Sugiono. Sehingga warga dalam suatu kelompok masyarakat terkecil dapat saling membantu yang dalam masalah ketahanan pangan.

Jumlah penerima Lekang Guna sebanyak 1.300 rumah tangga. Setiap kecamatan terpilih 50 keluarga penerima bantuan. Sasaran dari program ini ditujukan kepada masyarakat terdampak Covid-19 secara ekonomi.

Penerimanya, mereka yang bekerja di sektor informal, antar lain pedagang kaki lima, bukan Aparatur Sipil Negara, dan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

"Rumah tangga penerima dipilih oleh Koramil dan Polsek pada masing-masing kecamatan serta PCNU dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah," kata Ahmad Ujang Sugiono.

Paket bantuan program Lekang Guna terdiri dari ember, benih lele, bibit kangkung dan peralatan lain, telah didistribusikan ke seluruh penerima di 26 kecamatan. Distribusi dilakukan oleh personil BPBD, Polsek, Koramil dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Bantuan Masker

Pemkab Kebumen juga mencanangkan program maskerisasi. Program percepatan penanganan Covid-19 ini bekerjasama dengan UMKM. Masker buatan UMKM sejumlah 150.000 lembar akan dibagikan ke siswa sekolah tingkat pertama dan tingkat dasar melalui Koordiinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan.

Masker juga diberikan kepada penyandang disabilitas dengan kualifikasi masker yang transparan sehingga dapat digunakan oleh para difabel. "Maskerisasi ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung kepatuhan terhadap Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 tahun 2020," kata Ahmad Ujang Sugiono. (eru)