Jogja Luncurkan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, dalam melaksanakan rehabilitasi, selama ini selalu mengakses fasilitas rehabilitasi, baik yang berasal dari Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (LRIP) maupun Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Dalam mengakses rehabilitasi tersebut, kurangnya informasi yang didapatkan menyebabkan sempitnya jangkauan layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Oleh karena itu, di tahun 2020 diluncurkanlah program “Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)” di Kota Yogyakarta. Program Intervensi Berbasis Masyarakat merupakan serangkaian aktivitas di bidang rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika, yang dirancang dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Dalam rilisnya ke koranbernas.id, Kasie Rehabilitasi BNN Kota Yogyakarta, Ari Sutyasmanto S. Farm.,Apt mengatakan, program ini terdiri dari kegiatan Skrining Intervensi Lapangan (SIL), Pemulihan Berbasis Masyarakat ( PBM) dan Kegiatan Pasca Rehabilitasi oleh Agen Pemulihan (AP), dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat.
“Jadi program ini sebenarnya dirancang dengan masyarakat di suatu wilayah sebagai subjek utamanya,” kata Ari, Kamis (25/6/2020).
Program Pemulihan Berbasis Masyarakat atau yang biasa dikenal dengan sebutan Program PBM, adalah layanan yang paling banyak dibutuhkan oleh pengguna narkoba dan layanan termurah yang dapat disiapkan melalui kegiatan penjangkauan, deteksi dini, edukasi dan pendampingan serta rujukan sesuai tingkat keparahan dan kebutuhan pengguna narkoba.
Program PBM yang dirancang ini memiliki tujuan, yaitu pertama, untuk menemukenali pengguna narkoba atau yang biasa disebut dengan deteksi dini terhadap pengguna narkoba.
Nantinya program PBM ini akan membutuhkan orang-orang yang berperan aktif didalam tim PBM yang biasa disebut dengan Kader.
Kader-kader ini sebelum melaksanakan kegiatan atau program IBM akan diberikan pelatihan mengenai teknis pelaksanaan program tersebut.
Tujuan yang kedua, yaitu untuk memberikan informasi bagaimana cara mengatasi masalah penggunaan narkoba. Selama ini kadang kita temui banyak pecandu dan penyalahguna sebenarnya menginginkan untuk pulih tetapi tidak mengetahui bagaimana caranya.
Tujuan ketiga, yaitu untuk melakukan penjangkauan untuk identifikasi pengguna narkoba dan tingkat permasalahannya. Para pecandu dan penyalahguna selama ini ketika mereka menggunakan narkoba juga sering ditemui memiliki masalah yang kompleks yang kadang itu menjadi pemicu yang bersangkutan akan relapse kembali.
Kemudian tujuan yang keempat, yaitu untuk mendampingi dan memberikan dukungan kepada pengguna narkoba dengan tingkat resiko rendah melalui intervensi awal.
Tentunya terhadap pengguna narkoba yang perlu diperhatikan, bahwa terkadang di masyarakat ada stigmasisasi terhadap mereka. Hal ini tentunya akan memberikan efek yang buruk, kurangnya dukungan ini baik dalam lingkup terkecil yakni keluarga sampai di lingkungan yang lebih besar yakni masyarakat menjadi faktor-faktor yang memicu mereka untuk relapse.
Tujuan yang kelima, yaitu untuk melakukan rujukan ke layanan kesehatan dan sosial yang dibutuhkan pengguna. Di dalam lingkup Pemulihan Berbasis Masyarakat sebenarnya tidak melaksanakan rehabilitasi secara kelembagaan, karena nantinya apabila diketemukan pengguna narkoba yang relapse maka akan dirujuk ke layanan kesehatan dan sosial sesuai dengan tingkat keparahan masing-masing.
Tujuan yang keenam, yakni untuk melibatkan pengguna narkoba dan masyarakat untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada pengguna narkoba yang ada diwilayah setempat.
Pada tahun 2020 ini BNN Kota Yogyakarta bekerja sama dengan stakeholder terkait menetapkan 1 kelurahan yang menjadi pilot project dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yakni di kelurahan Brontokusuman.
Proses yang sudah berlangsung telah terbentuk tim Kader Intervensi Berbasis Masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat maupun ibu-ibu PKK, yang kita harapkan nantinya akan berperan aktif dalam kegiatan tersebut.
“Selain kader IBM juga telah dibentuk tim Agen Pemulihan (AP) yang akan melaksanakan program pasca rehabilitasi di kelurahan Brontokusuman. Harapan kita, di masa yang akan datang akan banyak lagi kelurahan di kota yogyakarta yang dapat ditetapkan juga sebagai tempat untuk melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Sehingga nantinya para pecandu dan penyalahguna narkoba akan mengakses program ini secara lebih mudah,” kata Ari.(*/SM)