Buka Rakerda Kanwil BPN Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan dan Eksekusi Anggaran
Buka Rakerda Kanwil BPN Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan dan Eksekusi Anggaran
KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya disiplin dalam perencanaan anggaran serta kesiapan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (26/01/2026).
Rakerda yang digelar secara luring dan daring itu dipusatkan di Aula Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, sementara Sekjen ATR/BPN mengikuti kegiatan secara daring dari Jakarta. Dalam arahannya, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan instrumen utama untuk mengeksekusi kebijakan pimpinan dan agenda prioritas nasional.
“DIPA ini adalah alat eksekusi kebijakan pimpinan, kebijakan Pak Menteri. Bukan sekadar dibelanjakan tiap hari atau tiap bulan. Saya ingin Kepala Kantor Wilayah memastikan seluruh anggaran sejalan dengan agenda prioritas nasional,” ujarnya.
Sekjen ATR/BPN juga menyoroti pentingnya keselarasan tiga elemen utama dalam pengelolaan anggaran, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara. Ketiganya dinilai harus memiliki pemahaman dan pandangan yang sama agar setiap belanja negara memiliki kejelasan produk, output, serta manfaat.
“Tiga elemen jabatan ini harus satu pandangan. Jangan hanya percaya, tetapi harus tahu produknya apa dan output-nya seperti apa,” tegasnya.
Terkait manajemen penyerapan anggaran, Dalu Agung Darmawan mengarahkan agar penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dapat diselesaikan sejak Januari. Penyerapan anggaran, lanjutnya, perlu direncanakan secara bulanan, dilaksanakan tepat waktu, dan tetap mengedepankan kualitas pelaksanaan kegiatan.
“Penyerapan anggaran tidak boleh hanya untuk menghabiskan anggaran, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat,” sambungnya.
Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN mendorong para Kepala Kantor pada masing-masing satuan kerja untuk berani mengambil keputusan, memperkuat eksekusi program, serta melakukan mitigasi risiko sejak awal tahun anggaran.
“Kita diberi kewenangan sebagai KPA. Maka harus siap dieksekusi sejak awal, patuh pada aturan, dan menghasilkan output yang berkualitas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda tahun ini mengusung tema Persiapan Pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 sebagai Bagian dari Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Kinerja Anggaran.
Rakerda tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur serta Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, baik secara luring maupun daring. Turut hadir secara luring Direktur Jenderal Penataan Agraria sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (*)
Siaran Pers
