Truk Pengangkut Material Jalan Tol di Klaten Melanggar Kesepakatan
KORANBERNAS. ID, KLATEN -- Proyek pembangunan jalan tol Yogya-Solo di wilayah Kabupaten Klaten semakin intens dilakukan untuk mengejar target. Mobilitas truk pengangkut material juga ditingkatkan melalui jalan yang ada. Ironisnya, meski kesepakatan jalur resmi antara Pemkab Klaten dengan PT JMM (Jogja-Solo Marga Makmur) dan PT Adhi Karya sudah ada namun tidak sedikit sopir truk nekad melanggar.
Akibatnya, mobilitas truk-truk itu mengganggu arus lalu lintas yang dilewati. Selain itu, infrastruktur yang ada di sepanjang jalan yang dilalui juga banyak yang rusak. Tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait membuat sopir truk semakin nekad melewati jalan yang seharusnya tidak boleh mereka lalui.
Adapun jalur yang kini rutin dilalui truk pengangkut material proyek jalan tol Yogya-Solo yakni jalan Pomah-perbatasan Desa Kiringan Tulung dan Desa Krajan Jatinom-Pandeyan Jatinom dan jalan Musuk Boyolali-Pasar Tambak (Ngangkruk) Boyolali-Sudimoro-Tulung Klaten.
Kedua jalan tersebut merupakan jalur alternatif yang tidak selebar jalan alternatif pada umumnya. Pengguna jalan roda empat harus berhati-hati bila berpapasan dengan kendaraan roda empat lainnya. Dan yang dikeluhkan warga, muatan truk tersebut banyak yang tidak ditutup, sehingga tidak sedikit muatannya berjatuhan di jalan dan mengganggu pengguna jalan yang lain.
"Kita yang lewat sering kelilipan kena abu atau muatan yang jatuh dari truk. Harusnya muatan ditutup agar tidak mengganggu orang lain," kata Solikhin, warga Desa Tulung Klaten, Sabtu (21/10/2023) sore.
Solikhin mengaku heran mengapa truk-truk pengangkut tanah urug proyek jalan tol kemarin-kemarin tidak ada lewat depan rumahnya. Truk-truk itu beroperasi di jalan Tulung-Pasar Ngangkruk Boyolali beberapa hari terakhir ini. "Kemarin-kemarin tidak ada yang lewat sini. Tapi sekarang kok banyak sekali yang lewat. Jalan Tulung-Sudimoro yang baru saja selesai diperbaiki juga bakal rusak lagi kalau setiap hari dilewati truk," ujarnya.
Karenanya kata dia, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk tersebut. Menurutnya, kalau jalan Tulung-Sudimoro-Pasar Ngangkruk Boyolali dan jalan Pomah-Krajan-Pandeyan Jatinom bukan jalur resmi maka truk yang lewat harus ditilang dan dihentikan. (*)