Pimpinan DPRD Kebumen Terpilih Menerima Mobil Baru, Mobil Lama untuk Pejabat Purna

Pimpinan DPRD Kebumen Terpilih Menerima Mobil Baru, Mobil Lama untuk Pejabat Purna
Public hearing Raperda Perubahan Atas Raperda Kedudukan Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS ID, KEBUMEN--Pimpinan DPRD Kebumen masa jabatan 2024-2029 bakal menggunakan mobil dinas baru. Mobil perorangan dinas yang sekarang digunakan pimpinan DPRD Kebumen, akan diberikan kepada pimpinan DPRD Kebumen dengan masa jabatan paling sedikit 4 tahun, sebagai pengganti jasa pengabdian sebagai pimpinan DPRD. 

Hal itu terungkap pada public hearing yang digelar Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kebumen dan penjelasan Sekretaris DPRD Kebumen Munadi, kepada koranbernas.id, Selasa (16/4/2024). 

Public hearing hanya mengundang dinas tehnis di lingkungan Pemkab Kebumen dan Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang ( KPKNL) Purwokerto, sebuah LSM dan wartawan. 

Ketua Pansus II DPRD Kebumen Saman mengatakan, setelah public hearing, pansus segera melakukan finalisasi, sehingga raperda itu sesegera mungkin menjadi perda. Diharapkan, penetapan raperda menjadi perda bisa dilakukan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kebumen masa jabatan 2019 - 2024, pertengahan Agustus 2024.

Munadi menjelaskan, perubahan raperda itu hanya mengubah nomenklatur atau penamaan. Seperti kendaraan dinas, menjadi kendaraan perorangan dinas. 

Berdasarkan perda itu, memungkinkan pimpinan DPRD periode sekarang mendapatkan mobil dinas yang dipakai paling sedikit 4 tahun masa jabatan.

Pemindahan barang milik daerah itu, penilaian barang dilakukan KPKNL Purwokerto sebagai appraisal/ penilai barang. Pimpinan DPRD Kebumen yang menerima mobil dinas, tidak berhak menerima jasa pengabdian,kata Munadi disela menyaksikan pacuan kuda Ambal. 

Mobil dinas pimpinan DPRD Kebumen sekarang, pengadaannya tahun 2017, sehingga bisa dihapus sebagai aset.

Pengadaan kendaraan perorangan dinas pimpinan DPRD Kebumen dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah. Pengadaan diharapkan selesai, setelah ada pimpinan DPRD masa jabatan 2024 - 2029. DPRD Kebumen sebagai pengguna mobil perorangan dinas, kata Munadi. (*)