Beda Pilihan Tanggal Pernikahan yang Berujung Petaka
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Warga Desa Kedungwinangun Kecamatan Klirong, SY (52), Senin (25/1/2021) dini hari ditemukan menggantung diri di rumahnya. Diduga, SY nekat lantaran tidak setuju rencana hari pernikahan anaknya.
Korban ditemukan meninggal dunia menggantung pada seutas tali yang disimpulkan pada kayu usuk dapur rumah.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, peristiwa itu diketahui istrinya SL (47) sekitar pukul 03.45 WIB.
“SY awalnya pamit mau pergi ke belakang sekitar pukul 03.00 WIB. Namun sudah berselang waktu 30 menit tak kunjung kembali,”kata Sugiyanto yang juga Plh Kapolsek Klirong.
Istri korban yang curiga kemudian mencari suaminya dan menemukan sudah tergantung di dapur. SL lantas berteriak histeris melihat suaminya tergantung. Teriakan SL, mengundang tetangga datang ke rumahnya. Peristiwa ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Klirong.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Polsek Klirong bersama dengan INAFIS Polres Kebumen tidak menemukan tanda mencurigakan yang mengarah ke tindak pidana.
“Berdasarkan bukti-bukti di lapangan yang kami peroleh, kuat dugaan yang bersangkutan sengaja gantung diri,” kata Sugiyanto.
Penuturan keluarganya, dalam waktu dekat anak mereka berencana melangsungkan pernikahan. Lantaran hari pernikahan tidak sesuai dengan hitungan penanggalan Jawa, hal ini diduga memicu beban pikiran SY. Ia lantas memilih nekat mengakhiri hidup dengan menggantung diri. (*)