Pelaksanaan PPKM Selama 14 Hari Belum Cukup

Pelaksanaan PPKM Selama 14 Hari Belum Cukup

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pemerintah Kabupaten Kebumen memutuskan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan ini diambil, setelah Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen melakukan evaluasi terhadap kebijakan PPKM pertama yang berakhir Senin (25/1/2021).

Bupati Kebumen yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen KH Yazid Mahfudz kepada wartawan di Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen, Senin (25/1/2021) menjelaskan, evaluasi PPKM yang telah berjalan 14 hari, meliputi aspek ekonomi, sosial, termasuk keagamaan, serta kesehatan. Hasil evaluasi menjadi dasar pengambilan keputusan PPKM diperpanjang atau tidak.

Masalah tingginya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 selama masa PPKM, Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr Dwi Budi Satrio M.Kes mengatakan, ada beberapa penyebab angka penularan penyakit Covid-19. Di antaranya mobilitas warga tinggi, perilaku sebagian masyarakat belum menaati protokol kesehatan serta kesadaran sebagian orang terkonfirmasi positif Covid yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) kurang menaati protokol kesehatan. Sehingga mereka masih ada yang kontak atau kontak langsung dengan orang di sekitarnya.

“Penularan sekarang ada di lingkungan kita,” kata Budi Satrio mengingatkan.

Catatan koranbernas.id, dari siaran pers Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, selama PPKM jumlah tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 740 kasus lebih. Jumlah pasien terkonfirmasi positif meninggal bertambah 34 orang.

Pelaksana tugas Pelaksana Harian Kepala BPBD Kebumen/Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen, Teguh Kristianto mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat diatur dengan Surat Edaran Bupati Kebumen.(*)