Ada Perdebatan Identitas di Balik Polemik Batik Geblek Renteng Kulonprogo

Energi publik habis untuk memperdebatkan simbol, sementara kesejahteraan, ekonomi dan pelayanan terpinggirkan.

Ada Perdebatan Identitas di Balik Polemik Batik Geblek Renteng Kulonprogo
Tomy Maulana Samudra. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Pemerhati sosial Kulonprogo, Tomy Maulana Samudra, angkat bicara soal batik Geblek Renteng yang saat ini jadi polemik. Batik tersebut merupakan penataan identitas visual di Kulonprogo.

“Mulai dari perubahan warna pagar hingga penggunaan motif Geblek Renteng, menunjukkan bagaimana kebijakan administratif dapat bergeser menjadi perdebatan identitas.  Di balik itu, terdapat dampak yang tidak kecil bagi sektor ekonomi kreatif yang selama ini menjadi tulang punggung masyarakat,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin (23/2/2026) di Wates.

Tomy mengakui, perubahan estetika bangunan pemerintah dan fasilitas publik dalam beberapa waktu terakhir memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak memandangnya sebagai penyesuaian yang wajar dalam tata kelola pemerintahan. Selebihnya menilai hal itu sebagai bentuk pergeseran identitas lokal yang selama ini melekat.

Menurutnya, polemik tersebut lebih banyak dipicu oleh cara pandang publik yang terbelah antara simbol dan substansi. “Yang terjadi sekarang adalah kebijakan administratif dibaca sebagai persoalan identitas. Akibatnya, diskursus publik bergeser dari substansi tata kelola ke perdebatan emosional,” tambahnya.

Karena simbol

Perubahan identitas visual dalam pemerintahan, lanjut dia, merupakan hal yang lazim selama memiliki dasar administratif yang jelas. Namun, persoalan menjadi sensitif karena simbol seperti Geblek Renteng melekat sebagai representasi budaya lokal. “Simbol itu penting, tapi jangan sampai menutup rasionalitas kebijakan publik,” ucapnya.

Di luar polemik simbolik, sektor batik di Kulonprogo justru menunjukkan dinamika ekonomi yang signifikan. Salah seorang perajin, Bayu Permadi, mencatat kapasitas produksinya mencapai sekitar 3.000 lembar kain atau 6.000 potong per bulan dengan omzet berkisar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta serta melibatkan sekitar 50 tenaga kerja.

Skala tersebut menunjukkan industri batik tidak sekadar simbol budaya tetapi juga menjadi penggerak ekonomi keluarga di tingkat lokal. “Program pemerintah membantu menstabilkan penjualan, tetapi biaya bahan baku dan tenaga kerja terus naik,” kata Bayu.

Dia menjelaskan, komponen biaya terbesar berasal dari bahan baku dan tenaga kerja, disusul bahan pewarna. Dalam kondisi tersebut, margin keuntungan yang sebelumnya berada pada kisaran 10-15 persen kini dapat mencapai sekitar 20 persen pada periode 2024-2025, didorong oleh peningkatan permintaan dan stabilitas pasar.

Motif baru

Dia mengakui persoalan peniruan motif masih menjadi tantangan serius di kalangan perajin. “Jiplak-menjiplak pasti ada, tinggal kembali ke etika perajin,” ujarnya.

Bayu menambahkan, pemerintah daerah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan motif baru sekaligus perlindungan agar motif khas tidak disalahgunakan, meski pengawasan di lapangan dinilai masih perlu diperkuat.

Baginya, polemik yang berkembang menunjukkan pentingnya komunikasi publik dalam setiap kebijakan, terutama yang bersinggungan dengan simbol budaya. “Tanpa penjelasan yang utuh, kebijakan administratif mudah ditarik ke ranah identitas dan politik,” katanya.

Tomy mengingatkan, jika tidak dikelola dengan baik, perdebatan semacam ini berpotensi menimbulkan polarisasi sosial dan mengalihkan fokus dari agenda pembangunan yang lebih substansial.

Terpinggirkan

“Energi publik habis untuk memperdebatkan simbol, sementara isu kesejahteraan, ekonomi, dan pelayanan publik justru terpinggirkan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan memiliki landasan regulasi yang jelas sekaligus disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Pertanyaannya, lanjut dia, apakah polemik simbolik akan terus mendominasi ruang publik atau justru menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan yang berpihak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo. (*)