Ada Adegan Mendem, Paguyuban Seni Kuda Kepang Sulit Peroleh Bantuan Pemerintah

Saat ini kas di paguyuban benar-benar kosong bahkan minus.

Ada Adegan Mendem, Paguyuban Seni Kuda Kepang Sulit Peroleh Bantuan Pemerintah
Kegiatan Jumat Curhat Polres Kebumen bersama seniman kuda kepang Desa Kalirancang Kecamatan Alian, Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Paguyuban seni budaya Kuda Kepang Desa Kalirancang Kecamatan Alian Kebumen mengeluhkan sulitnya memperoleh bantuan untuk komunitasnya.

Adanya adegan mendem atau mabuk minuman keras dalam pergelaran seni itu menjadi masalah sehingga tidak bisa memperoleh bantuan dari pemerintah.

Hal ini disampaikan penasihat seni budaya Kuda Kepang Kojeri Marto Atmojo (75) pada acara Jumat Curhat Polres Kebumen di Desa Kalirancang, Jumat (18/8/ 2023).

"Saat ini kas di paguyuban benar-benar kosong bahkan minus," kata Kojeri.

Seniman kuda kepang saat menghadiri Jumat Curhat Polres Kebumen. (istimewa) 

Dia memohon bantuan Polres Kebumen agar dibantu saat pengurusan pendaftaran seni budayanya supaya memperoleh bantuan pemerintah.

"Saya berkeinginan untuk memajukan seni Kuda Kepang," ujar Kojeri.

Untuk memajukan diperlukan dana bantuan. Jika ingin mengajukan permohonan bantuan harus disertai beberapa administrasi. Selama ini persyaratan sudah berusaha dipenuhi namun tetap belum bisa.

Menurut Kojeri, hambatan kelompoknya yakni ada persyaratan yang tidak bisa diloloskan di antaranya kuda kepang sarat dengan adegan mendem yang membuatnya tidak bisa mendapatkan perizinan dalam pendaftaran keseniannya.

ARTIKEL LAINNYA: Tiga Sajak Penyair Pulo Lasman Simanjuntak

Kojeri meminta Polres Kebumen untuk mendampingi kelompoknya agar persyaratan bisa lolos sehingga kesenian kuda kepang di Desa Kalirancang bisa terus lestari.

"Jika tidak ada yang mendem seperti halnya sayur tanpa garam, hambar," ujar Kojeri.

Sebenarnya, kata dia, itu tidak benar-benar mendem melainkan hanya trik dalam pertunjukan agar lebih menarik.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengatakan, Polres Kebumen siap mendampingi jika benar untuk alasan melestarikan kebudayaan.

ARTIKEL LAINNYA: Lautan Manusia Menyaksikan Sedekah Laut Kertojayan

"Jelas ini budaya yang harus dilestarikan. Mari bareng-bareng maju mengurus hal tersebut. Kemarin kita mengibarkan kesenian budaya Tari Cepetan di Jawa Tengah," kata Heru yang juga Pelaksana tugas Kasat Binmas Polres Kebumen.

Komunitas kuda kepang harus berkoordinasi dengan Pemdes Kalirancang Kecamatan Alian serta Polsek dalam merumuskan perizinan, sehingga hambatan bisa dicari jalan keluarnya.

Seperti yang dilakukan kepada kesenian Tarian Cepetan, siap mengibarkan kesenian kudang kepang sebagai bentuk dukungan Polri kepada seni budaya kearifan lokal.

Kapolsek Alian Iptu Awaludin juga menyatakan siap membantu kesenian kuda kepang agar bisa terdaftar.

ARTIKEL LAINNYA: Berpakaian Kejawen Bawa Kentongan, Pawai HUT RI di Jonggrangan Bantul Meriah

Menurut Awaludin ada beberapa persyaratan dan kriteria yang mungkin harus dipenuhi sehingga kesenian kuda kepang terdaftar, sehingga bisa memperoleh bantuan agar kesenian semakin berkembang.

Beberapa izin kegiatan kuda kepang yang masuk ke Polsek Alian disetujui selama masih menjadi kewenangannya sebagai Kapolsek.

Di Desa Kalirancang terdapat tiga kelompok Kuda Kepang. Di antaranya Turonggo Jati Budoyo, Turonggo Seto dan Cahyo Mudho Sabdoguno. Kesenian ini oleh warga setempat sangat diminati.

Dia mengimbau pecinta kuda kepang agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas saat pertunjukan berlangsung. (*)