Kasus Mayat Diikat Tali Rafia, Polisi Tangkap 6 Pelaku
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil menangkap pelaku korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan warga Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (20/2/2023) pagi.
Tak butuh waktu lama Satreskrim Purworejo berhasil membekuk enam pelaku yang semua merupakan warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). KBO Reskrim Polres Purworejo Iptu Tri Atmoko membenarkan pihaknya telah membekuk 6 pelaku.
"Korban pembunuhan berinisial BW (29) merupakan warga Pleret Bantul, kronologinya salah satu pelaku menggadai sepeda motor dan korban menumpangi gadai Rp 1 juta. Saat pelaku akan menebus sepeda motornya, pelaku minta uang dari korban sejumlah tambahan gadai yang dipakai korban," jelas Tri.
Dia menambahkan pelaku naik pitam karena korban tidak menyerahkan uang gadai Rp 1 juta tersebut. Lantas, korban diikat dianiaya dibeberapa tempat. Korban masih dalam kondisi terikat didudukan didalam mobil. Korban kemudian diajak jalan-jalan dari Bantul ke Sleman dan Kulonprogro.
"Korban dijemput paksa oleh para pelaku, Rabu malam (15/2/2023) dan tewas Jumat (17/2/2023). Akhirnya jenasah korban dibuang di Dusun Kedungrante Desa Kaligono Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo, pada Senin dini hari (20/2/2023)," sebutnya.
Tri menambahkan keenam pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Purworejo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ros)