Zulkifli Hasan Tinjau Bendung Siwatu Purworejo

Sedang direhabilitasi dengan total anggaran mencapai Rp 1,9 miliar.

Zulkifli Hasan Tinjau Bendung Siwatu Purworejo
Secara simbolis Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyerahkan subsidi pupuk kepada petani di Purworejo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan meninjau Bendung Siwatu di Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo, Selasa (23/12/2025), untuk memastikan kelancaran sistem irigasi sebagai faktor pendukung utama produktivitas pertanian.

Bendung Irigasi Siwatu berfungsi mengairi area pertanian seluas 960 hektar dan saat ini sedang direhabilitasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 1,9 miliar.

Pengelolaan irigasi dilakukan secara terintegrasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Kementerian PU dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tani Agung, mulai dari perencanaan, operasi, pemeliharaan hingga distribusi air ke tingkat petani.

Pada hari yang sama, Menko Zulkifli Hasan juga menghadiri Rembuk Tani di Dusun XI Tunggulrejo Kecamatan Grabag Purworejo, sebagai forum dialog antara pemerintah dan petani untuk menyerap aspirasi terkait pupuk, benih serta distribusi hasil panen dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.

Disambut antusias

Kegiatan tersebut disambut antusias petani setempat. Suparjo, petani sekaligus Kepala Desa Roworejo menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah terhadap keluhan petani khususnya terkait pendistribusian pupuk.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Zulkifli Hasan. Usulan dan keluhan kami soal distribusi pupuk ditanggapi langsung dengan adanya penyederhanaan regulasi,” ujar Suparjo.

Menurut dia, pemerintah telah menyederhanakan regulasi pupuk bersubsidi yang sebelumnya berlapis dan sulit diterapkan.

Sejak 22 Oktober 2025, pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen untuk empat jenis pupuk yaitu Urea, NPK, NPK Formula Khusus dan pupuk Organik, guna menekan biaya produksi, meningkatkan akses pupuk, serta mendorong kesejahteraan petani. (*)