Zulkifli Hasan: Melanggar Protokol Kesehatan Harus Didenda

Zulkifli Hasan: Melanggar Protokol Kesehatan Harus Didenda

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sangat penting agar terhindar dari pandemi Covid-19. Jika ada yang melanggar, seharusnya didenda.

“Kita jangan sampai lengah dan mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditentukan karena ancaman Covid-19 itu nyata. Semua harus waspada,” kata Zulkifli Hasan pada sosialisasi Pancasila, Undang-undang Dasar RI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di ruang pertemuan Kantor DPD PAN Gunungkidul, Kalurahan Piyaman, Wonosari, Senin (16/11/2020).

Dia mencontohkan, saudaranya ada yang meninggal dunia setelah terkena virus yang berasal dari Wuhan ini. Ketika disinggung mengenai adanya kerumumanan massa akhir-akhir ini, Bang Zul yang juga Ketua Umum PAN, memilih tidak berkomentar lebih jauh.

"Covid ini ada. Banyak korbannya. Saudara saya juga ada yang meninggal. Oleh karena itu kita harus patuh pada protokol kesehatan, patuh apa yang ditentukan pemerintah," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan harus mau didenda. "Kalau sudah melanggar, denda saja," ucapnya. (*)