Pemkab Purworejo akan Memfasilitasi BPJS Kesehatan untuk Relawan SPPG

Aktivitas para relawan SPPG memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi.

Pemkab Purworejo akan Memfasilitasi BPJS Kesehatan untuk Relawan SPPG
Foto bersama usai sosialisasi di Demaji Kecamatan Kaligesing Purworejo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo akan memfasilitasi BPJS Kesehatan untuk relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten itu.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo sekaligus Ketua I Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Purworejo, Ahmad Jainudin, menjelaskan pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan nasional termasuk mendorong tercapainya cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, keberadaan SPPG yang melibatkan banyak tenaga kerja perlu menjadi perhatian bersama khususnya terkait perlindungan kesehatan bagi para relawan dan karyawan yang terlibat.

“Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari kebijakan nasional tentu mendukung tercapainya UHC. Keberadaan SPPG yang setiap unitnya melibatkan puluhan tenaga kerja perlu diidentifikasi dan didorong agar seluruh karyawannya menjadi peserta JKN. Tidak hanya untuk mendukung capaian program, tetapi juga memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh tenaga yang terlibat," ungkap Ahmad Jainudin, Jumat (22/5/2025), saat sosialisasi di Demaji Kecamatan Kaligesing Purworejo.

Tingkat risiko

Dia menjelaskan aktivitas para relawan SPPG memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi. Para relawan harus memulai aktivitas sejak dinihari hingga proses distribusi makanan selesai, sehingga membutuhkan energi besar dan rentan mengalami gangguan kesehatan.

Ahmad menyampaikan sinergi antara berbagai pihak akan terus diperkuat agar seluruh relawan SPPG dapat terdaftar sebagai peserta JKN. Berdasarkan hasil evaluasi, saat ini masih terdapat relawan yang belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan.

Pihaknya mengimbau kepala dapur agar segera mengumpulkan laporan data kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Dinkes melalui koordinator wilayah guna memastikan seluruh relawan telah terdaftar. Laporan tersebut ditargetkan dapat disampaikan paling lambat akhir Juni 2026.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Budi Susanti, mengingatkan pentingnya memiliki perlindungan kesehatan, terutama bagi relawan dengan aktivitas kerja yang padat dan jam kerja yang tidak biasa.

Usia beragam

“Sakit tidak ada yang tahu kapan datangnya. Apalagi relawan memiliki rentang usia yang beragam dan bekerja mulai dini hari. Hal tersebut dapat mempengaruhi pola istirahat dan kondisi kesehatan. Harapannya seluruh relawan telah memiliki jaminan kesehatan,” ujarnya.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak hanya memiliki perlindungan kesehatan, tetapi juga menjaga kondisi tubuh melalui pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menyatakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang bersifat wajib sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya Program MBG dan Program JKN sejatinya memiliki semangat yang selaras sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, unggul dan berkualitas. (*)