Dibekali Obat Suntik dan Tali, Dokter Senior Bicara SOP Evakuasi ODGJ
Perlu dilakukan pendekatan dengan melibatkan orang terdekat yang dihormati pasien.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Setiap fasilitas kesehatan terutama pengelola kesehatan jiwa memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) saat melaksanakan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Penerapan SOP ini penting untuk menjaga keselamatan petugas dan pasien yang hendak dievakuasi.
Berbicara kepada koranbernas.id, Selasa (3/2/2026), dokter senior sekaligus perintis rawat inap kesehatan jiwa puskesmas di Kebumen, dr H Agus Sapariyanto MSc, mengatakan di Puskesmas Pejagoan dan Karanganyar tempatnya memimpin kesehatan jiwa, SOP sangat diperlukan.
Ini dimaksudkan agar pelaksanaan evakuasi ODGJ berlangsung lancar, keselamatan petugas terjaga serta pasien tidak tersakiti. "Jika pasien dalam kondisi labil, evakuasi dilakukan fasilitas kesehatan dibantu anggota Polri," kata Agus Sapariyanto.
Menurut dia, petugas kesehatan yang melakukan evakuasi berpedoman SOP yang sudah ditentukan. Perawat kesehatan jiwa dibekali obat suntik dan tali pengaman.
Orang terdekat
Dalam kondisi tertentu misalnya pasien membawa barang yang membahayakan orang lain, menurut dia, perlu dilakukan pendekatan dengan melibatkan orang terdekat yang dihormati pasien. “Agar pasien tidak lagi membawa barang berbahaya,” katanya.
Apabila pasien dalam keadaan sadar dan perilakunya membahayakan orang lain, lanjutnya, disuntik dengan obat tertentu untuk menenangkan kejiwaan pasien. Jika petugas merasakan kurang aman, pasien diikat kaki dan tangannya. "Tali dari kain yang tidak menyakiti pasien. Tali kain biasa digunakan rumah sakit khusus jiwa," ungkapnya.
Seingat dia, selama memimpin kesehatan jiwa di Puskesmas Pejagoan dan Karanganyar, belum pernah terjadi insiden yang mengancam keselamatan petugas kesehatan jiwa.
Rawat inap pasien ODGJ di Kebumen tidak hanya di dua Puskesmas. Dua rumah sakit milik Pemkab Kebumen yakni Rumah Sakit dr Soedirman dan RSUD Prembun juga memiliki ruang rawat inap pasien ODGJ.
Sisa kesadaran
Agus Sapariyanto mengatakan, pengidap schizophrenia dalam beberapa kasus memiliki sisa kesadaran sehingga akan bereaksi negatif jika merasa kurang nyaman dari pihak lain.
Seperti kejadian di Desa Krakal Kecamatan Alian, Senin (2/2/2026) siang, pasien ODGJ Rwd memiliki sedikit kesadaran hingga melakukan penyerangan ke petugas yang akan mengevakuasi Rwd. "Pasien itu masih memiliki kesadaran," kata Agus Sapariyanto.
Seperti diberitakan, pengidap ODGJ menyerang petugas dengan senjata tajam setelah dilempar sebatang bambu. Seorang anggota Satpol PP Kebumen Mochamad Faik, meninggal dunia mengalami pendarahan setelah dibacok Rwd mengenai leher. (*)
Nanang W Hartono
