Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Kulonprogo Dilantik, Ini Tugasnya
Fungsi Dewan Pendidikan adalah mitra strategis pemerintah.
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Anggota Dewan Pendidikan Kulonprogo masa bakti 2024-2029 dilantik di Ruang Sermo Kantor Pemkab Kulonprogo, Rabu (8/1/2025) sore.
“Dewan Pendidikan mempunyai peran strategis sebagai mitra pemerintah meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kulonprogo di tengah berbagai tantangan pendidikan yang kompleks,” ungkap Srie Nurkyatsiwi, Penjabat Bupati Kulonprogo.
Tantangan itu adalah pemerataan akses pendidikan berkualitas, peningkatan kompetensi guru, penguatan pendidikan karakter hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital. “Ada lima poin yang saya titipkan kepada Dewan Pendidikan Kulonprogo periode 2024-2029,” kata dia.
Pertama, menjadi katalisator dalam mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan melalui program-program inovatif yang tepat sasaran.
Membangun sinergi
Kedua, membangun sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholder pendidikan termasuk sekolah komite sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan Pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
Ketiga, mengawal implementasi kebijakan pendidikan dengan mempertimbangkankearifan lokal dan potensi daerah Kulonprogo. Keempat, memberikan masukan dan rekomendasi strategis berbasis data dan analisis mendalam untuk pengembangan pendidikan di Kulonprogo.
“Poin kelima adalah memperkuat peran pengawasan dan evaluasi program Pendidikan untuk memastikan tercapainya target-target yang telah ditetapkan. Kelima poin ini jika berhasil dijalankan niscaya mutu pendidikan di Kulonprogo akan meningkat,” tegas Siwi.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Dewan Pendidikan Kulonprogo, Anung Marganto, mengatakan fungsi Dewan Pendidikan adalah mitra strategis Pemerintah Kulonprogo dalam peningkatan mutu Pendidikan.
Ikut mengawal
Selain itu, juga ikut mengawal peserta didik agar tidak terjebak pada perilaku negatif seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba.
“Anggota Dewan Pendidikan Kulonprogo akan memberikan masukan untuk bersinergi dengan mitra aparat penegak hukum untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. Hal ini sebagai upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja,” ujarnya.
Adapun anggota Dewan Pendidikan Kulonprogo periode 2024-2029 adalah H Sardal sebagai Ketua, Anung Marganto wakil ketua bidang advokasi merangkap anggota.
Kemudian, Guryadi selaku wakil ketua bidang kurikulum merangkap anggota, Nasocha Surya Dinata sebagai wakil ketua bidang ketenagaan merangkap anggota.
Melalui seleksi
Selanjutnya Hamam Mutaqim sebagai wakil ketua bidang sarana dan prasarana merangkap anggota, H Rohmat Hidayat Prasetyo sekretaris merangkap anggota serta Kuntadi sebagai bendahara merangkap anggota.
Tujuh anggota Dewan Pendidikan Kulonprogo tersebut terpilih melalui seleksi administrasi dan penilaian. Hasil penilaian urutan pertama Anung Marganto dengan nilai 86,67 disusul H Sardal nilai 84, Kuntadi 84, Guryadi 84. Urutan selanjutnya Hamam Mutaqim dengan nilai 82,67, Nasocha Surya Dinata 79,33 dan H Rohmat Hidayat Prasetyo meraih nilai 74.
Hadir dalam acara tersebut Asisten Daerah I H Jazil Ambar Was’an, Kepala Bappeda Aris Nugroho, Inspektorat Daerah Arif Prastowo, Kepala Dinas Dikpora Nur Wahyudi, Staf Ahli Bupati Heri Darmawan, Kabag Kesra Agus Hidayat, Sekdin Dikpora Nur Hadiyanto serta wakil dari Kemenag Kulonprogo. (*)