Ciptakan Atmosfer Positif Dunia Pendidikan di DIY

Ciptakan Atmosfer Positif Dunia Pendidikan di DIY

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, memberikan dukungan bagi bangkitnya dunia pendidikan di DIY. Caranya adalah dengan menciptakan atmosfer yang positif.

“Semestinya kita membuat atmosfer positif untuk mendukung bangkitnya dunia pendidikan di DIY, bukan sebaliknya bermain opini tanpa fakta yang jelas,” ungkapnya, Selasa (27/9/2022).

Melalui pernyataan pers, dia menegaskan sebaiknya hati-hati jika ingin menyampaikan sekolah melakukan pungli dan jualan seragam. Apalagi kemudian digeneralisir semua sekolah seolah-olah menjual seragam dengan mengambil keuntungan dengan angka tertentu dengan jumlah total yang fantastis.

“Ini merupakan statemen bombastis dan tidak berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, menurut saya. Penyampaian dengan model cara tersebut menurut saya akan merugikan dunia pendidikan di DIY,” kata anggota Fraksi PKS DPRD DIY ini.

Jika ada pelaporan sekolah melakukan pelanggaran aturan sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan, bukan kemudian dipublikasikan tanpa fakta yang jelas dan generalisasi seolah sekolah-sekolah melakukan pelanggaran jual beli seragam dan ambil untung dari hal itu.

“Cara kerja seperti ini menurut saya tidak profesional dan tidak beroriEntasi pada penyelesaian masalah. Sebaliknya akan merugikan dunia pendidikan. Sekolah akan terpojok dan tersudut secara opini dan terstigma negatif. Padahal kita semua tahu bagaimana beratnya Bapak-Ibu guru saat ini bertahan dan mengejar ketertinggalan murid-muridnya akibat dua tahun pandemi,” paparnya.

Sekolah-sekolah dan guru saat ini sedang berjuang. Hampir semua di antara mereka adalah orang-orang yang ikhlas,  oerintasinya adalah mendidik siswa. “Jika ada satu dua kesalahan jangan digeneralisir, tapi dibina dan diselesaikan,” tambahnya.

Diakui, permasalahan sekolah saat ini kompleks dan tidak mudah, butuh kerja sama baik dari semua stakeholder sekolah,  baik guru, orang tua, pemerintah dan sebagainya. “Jangan disimplifikasi pada permasalahan uang saja kemudian dibesar besarkan,” tandasnya.

Menurut dia, pembiayaan pendidikan sudah ada aturan yang jelas, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Dinas pendidikan mengawasi dan membina. Kepala sekolah dan guru tidak akan sembarangan bertindak. Sebagian besar taat aturan.

“Saya mengajak masyarakat DIY untuk mendukung dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah pendidikan. Jika kita temukan kesalahan atau kekurangan kita perbaiki dan ingatkan dengan cara yang baik dan tepat,” ajaknya. (*)