Tim Gabungan Bubarkan Aksi Balap Liar di Kebumen
Aksi balap liar cukup berbahaya karena dilakukan di jalan umum.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tim Gabungan Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen serta Satpol Kebumen, Sabtu (28/9/2024), membubarkan balap liar di dua lokasi.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabag Operasi Polres Kebumen Kompol Setiyoko menjelaskan patroli skala besar yang diikuti personel Polres Kebumen dan Kodim 0709 Kebumen serta Satpol PP berhasil membubarkan aksi balap liar di dua titik berbeda.
Para pemuda yang sedang melakukan balap liar membubarkan diri ketika petugas datang ke lokasi. "Tadi malam ada dua tempat yang kita bubarkan melalui kegiatan patroli berskala besar," kata Setiyoko, Minggu (29/9/2024).
Lokasi pertama di Jalan Sodor Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan. Lokasi lain di Jalan Lingkar Kebumen Raya tepatnya di depan Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen.
Diamankan
Seorang pemuda diamankan saat petugas gabungan membubarkan mereka di Jalan Lingkar Kebumen Raya.
Pembubaran balap liar bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polres Kebumen. Warga terganggu dan resah dengan aktivitas balap liar di jalan umum.
"Aksi balap liar cukup berbahaya karena dilakukan di jalan umum. Setelah mendapatkan informasi ada kegiatan balap liar, kami bergerak dan membubarkannya," kata Setiyoko.
Polres Kebumen berterima kasih kepada warga yang telah melaporkan aktivitas balap liar ke Polres Kebumen. Sekecil apapun informasi yang masuk ke Polres Kebumen sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang kondusif.
Kamar hotel
Melalui patroli berskala besar petugas juga melakukan penertiban pasangan bukan suami istri di kamar hotel. Sejumlah hotel di Kebumen disisir tim gabungan, Sabtu (28/9/2024) malam.
Empat pasangan bukan suami istri diamankan karena tak bisa menunjukkan surat nikah. Mereka kemudian diberikan pembinaan. (*)