Terendah dari Kabupaten Lain, Poloroso Purworejo Tuntut Kenaikan Siltap

Terendah dari Kabupaten Lain, Poloroso Purworejo Tuntut Kenaikan Siltap

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Paguyuban Kepala Desa (Kades) Kabupaten Purworejo yang menamakan dirinya Polosoro mengadukan persoalan penghasilan tetap (siltap) kades yang rendah ke DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (20/8/2021). Mereka menilai siltap yang diberikan terlalu rendah, bahkan paling sedikit dibandingkan kabupaten lain.

Menurut Ketua Polosoro Kabupaten Purworejo, Suwarto siltap Kades di Purworejo sebesar Rp 2,4juta. Sedangkan siltap sekretaris desa (sekdes) sebesar Rp 2,2 juta perbulan.

"Selisih siltap Kades dan Sekdes sekitar Rp.200ribu, kami keberatan, mengingat beratnya tugas-tugas Kades," papar Suwarto.

Kades Jatimalang Kecamatan Purwodadi tersebut meminta siltap Kades dinaikkan Rp 1juta perbulannya. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan operasional saat mengerjakan tugas sebagai kades.

Poloroso juga menuntut kejelasan pembagian hasil dari penerimaan pajak. Sebab rumusan pembagian hasilnya di tiap desa tidak jelas.

"Bagi hasil pajak desa gemuk dan desa kurus hampir sama besarnya," paparnya.

Selain itu, kebijakan jual beli tanah di desa juga seringkali tidak melibatkan perangkat desa. Padahal jual beli tanah berada di desa-desa wilayah mereka.

"Kami minta DPRD bisa memfasilitasi agar Polosoro bisa ketemu dengan paguyuban Pejabat Pembuat Akta Tanah agar kalau ada jual beli tanah pihak desa dihubungi," sebutnya.

Sekretaris Polosoro Dwinanto menambahkan untuk Siltap kades pihaknya sudah memperjuangkan beberapa tahun sebelumnya. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan nasib.

"Hari ini kami menanyakan kembali tentang siltap kades, yang sebelumnya sudah diperjuangkan," imbuh Dwi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi mengatakan, siltap Purworejo memang lebih rendah dibanding kabupaten lainnya. Di Wonogiri misalnya, siltap Kades sebesar Rp 4 juta perbulan. Dion meminta Polosoro melalukan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa(bumdes) untuk penyediaan bahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Polosoro sudah pernah memperjuangkan siltap kades dari tahun 2010. Siltap Kades dan Sekdes hanya selisih Rp.200ribu, para kades keberatan mengingat tanggung jawab kades sangat besar," jelas Dion.(*)