Sleman Menerima Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi 2020
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman menerima Penghargaan Zona Intergitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargan diterima secara virtual oleh Plt. Assisten Sekretariat Daerah (Asekda) Kabupaten Sleman Bidang Administrasi dan Umum, Kunto Riyadi, di Smart Room, Dinas Kominfo Pemkab Sleman, Senin (21/12/2020).
Sebanyak 3.691 unit kerja layanan dari 70 Kementerian/Lembaga, 20 Pemerintah Provinsi, dan 161 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diusulkan dalam zona integritas (ZI), telah dievaluasi untuk menentukan unit kerja yang menerima predikat WBK serta WBBM. Adapun Unit Kerja di Wilayah Kabupaten Sleman yang menerima penghargaan adalah Dinas Perpusatakaan Dan Keasripan Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman yang diwakili oleh Plt. Assisten Sekretariat Daerah (Asekda) Kabupaten Sleman Bidang Administrasi dan Umum, Kunto Riyadi, menuturkan penghargaan tersebut menjadi pendorong bagi unit kerja lainnya di Pemkab Sleman.
"Semoga penghargan ini bisa mendorong unit kerja di Pemkab Sleman lainnya yang bekerja langsung melayani masyarakat Sleman," kata Kunto.
Ke depan Kunto akan mendorong OPD Pemkab Sleman untuk mengikuti langkah Dinas Perpus Arsip Sleman, yakni mengukuhkan Zona Integritas Bebas Korupsi.
Sementara Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, secara virtual memberikan arahan bagi para penerima penghargaan. Ia meminta zona integritas pelayanan publik di Kementerian dan Lembaga terus diperluas, terutama di tempat yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti perizinan dan administrasi kependudukan.
"Kegiatan ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Sedunia bisa menjadi pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkrit, sistematis, dan berkelanjutan, melalui penerapan program reformasi birokrasi yang telah di tetapkan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. (*)