Belum Genap Tiga Bulan Menjabat, Dua Pejabat Kebumen Dimutasi

Belum Genap Tiga Bulan Menjabat, Dua Pejabat Kebumen Dimutasi

KORANBERNAS.ID,KEBUMEN -- Dua pejabat eselon III ( administrator) di lingkungan Pemkab Kebumen dimutasi. Padahal mereka belum genap tiga bulan menduduki jabatan lama. Kedua pejabat itu, Udy Cahyono, sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan dimutasi menjadi Kabag Organisasi Sekretariat Daerah.

Selain itu Teguh Kristianto, jabatan sebelumnya Sekretaris Itwilkab dimutasi menjadi Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kebumen. Keduanya dilantik bersama 4 pejabat eselon III dan IV oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Senin (22/11/2021).

Bupati Arif Sugiyanto  mengungkapkan, pelantikan dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai. Sekaligus untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pelantikan ini hendaknya dimaknai dari aspek kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan tertentu. Ini semua dalam rangka pembenahan dan pemantapan organisasi untuk meningkatkan kinerja, serta pelayanan yang maksimal,” paparnya.

Menurut Bupati, pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah rekam jejak, kompetensi, pengabdian, komitmen terhadap tugas, tanggung jawab kepada negara. Pemilihan dilakukan melalui mekanisme sidang Tim Penilai Kerja PNS Kabupaten Kebumen.

Bupati berharap Kepada setiap pejabat hendaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kompetensi dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi.

“Pelajariseluruh aturan yang merupakan dasar pelaksanaaan tugas. Dengan dipahaminya aturan tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan tugas, dan menghindarkan kita dari permasalahan-permasalahan hokum,” tandasnya.(*)