Bawaslu Bantul Luncurkan Budaya Kerja Sigrak

Diharapkan meningkatkan pelayanan Bawaslu Bantul serta menjaga kredibilitas lembaga.

Bawaslu Bantul Luncurkan Budaya Kerja Sigrak
Peluncuran budaya 'SIGRAK' di Bawaslu Bantul. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta peluncuran budaya kerja "SIGRAK", Kamis (20/11/2025) sore.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bantul Jalan Parangtritis Km 11 Manding Kalurahan Sabdodadi itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Kristanti Yuni Purnawanti MH, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib MSi, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho MIP dan komisioner Nur Albait SE.

Hadir pula Analis Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Bantul Zanita Sri Andanawati SE MM, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Bantul, ketua Bawaslu kabupaten/kota se DIY serta seluruh jajaran Bawaslu Bantul berjumlah 50 orang.

Didik Joko Nugroho menyampaikan penetapan budaya kerja 'SIGRAK' tertuang dalam SK Ketua Bawaslu Bantul Nomor 9./0T.05/K.YO-01X/2025. "Budaya kerja 'SIGRAK" ini adalah akronim yang mencerminkan nilai. Yakni, Solutif, Inklusif, Gotong Royong, Responsif, Akuntabel dan Kredibel," kata Didik.

Menjaga lembaga

Budaya kerja ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan Bawaslu Bantul kepada masyarakat serta menjaga kredibilitas lembaga.

M Najib berpesan agar kegiatan ini bukan sekedar seremoni tapi ada nilai -nilai yang terintegrasi dalam keseharian di Bawaslu Bantul.

"Sukses kinerja Bawaslu adalah berapa banyak potensi pelanggaran yang bisa dicegah untuk menyelamatkan pemilu kita. Lalu sebagai penyelenggara kita juga selamat dari berbagai potensi pelanggaran termasuk bagaimana membangun integritas," tandasnya.

Kajari saat mengisi sesi materi mengatakan budaya kerja dapat dilaksanakan dengan baik dengan syarat ada komitmen. "Jadi semua harus memiliki komitmen yang kuat terhadap aturan," katanya. (*)